Resmi Jadi Tersangka dan Belum Ditahan, Putri Candrawathi Ada di Mana?

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.


zoom-inlihat foto
Putri-Candrawathi-2.jpg
via Tribun Medan
Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, sebelum penetapan tersebut, Ferdy Sambo sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati sudah berstatus tersangka, Putri Candrawathi belum juga ditahan.

Lalu di mana keberadaan Putri Candrawathi saat ini?

Dikutip dari Tribunnews.com, Putri Candrawathi belum juga ditahan lantaran sakit.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di-hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," beber Agung, dilansir oleh Tribunnews.com.

Lebih jauh, Agung mengatakan pihaknya akan terus berkoodinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.

Baca: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Kami akan terus koordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan saat ini istri Ferdy Sambo itu berada di kediamannya.

"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," tuturnya.

Pada Kamis, (18/8/2022), Putri dijadwalkan diperiksa pihak kepolisian.

Namun, Putri beralasan sakit sehingga tidak bisa hadir.

Baca: Pengakuan Bharada E : Ferdy Sambo Juga Menembak Brigadir J Dua Kali

Kendati begitu, gelar perkara terhadap Putri Candrawathi terus dilakukan hingga kini statusnya berubah menjadi tersangka.

"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," sambung Agung.

Sementara itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi dikabarkan kian menurun.

Putri sempat menjalani pemeriksaan selama 3 hari berturut-turut oleh penyidik Bareskrim, sebelum menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022).

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kondisi kesehatan sang klien terus menurun membuatnya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kemarin.

"Kondisinya menurun setelah tiga hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan," ungkap Hanis.

Arman Hanis mengatakan penyidik memiliki kewenangan serta pertimbangan atas penetapan tersangka Putri Candrawathi.

Hanis berharap penyidik segera melengkapi berkas perkara agar kasus pembunuhan Brigadir J segera disidangkan.

Ini lantaran pihaknya sudah siap memberikan pembelaan kepada Putri Candrawathi di pengadilan.

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan, terima kasih," katanya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved