TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemilik lahan yang pertama kali membongkar dugaan penimbunan paket sembako bantuan presiden di lapangan KSU Kota Depok, Rudi Samin, menanggapi santai rencana JNE yang hendak melaporkannya ke polisi.
Rudi mengatakan, ia tidak melakukan pencemaran nama baik.
Sebab memang ditemukan barang bukti beras dalam jumlah yang banyak dalam kasus ini.
"Ya kami tetap menanggapi itu tidak ada masalah. Pencemaran nama baiknya di mana. Pencemaran nama baik itu apabila barangnya tidak ada itu bisa pencemaran nama baik," kata Rudi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (4/8/2022).
Beras yang ditemukan dalam tanah 3 meter itu bertuliskan bantuan presiden.
Maka, ia merasa tak masalah membuat narasi bahwa telah ditemukan bansos bantuan presiden terkubur di lahannya.
"Ini kan barangnya ada. Kalau dibilang ini punya JNE, sejak kapan JNE jualan beras?" ujarnya.
Rudi menilai kasus penimbunan bansos tersebut dihentikan kepolisian lantaran yang terlibat adalah institusi besar.
Baca: Alasan Beras Bansos Bantuan Presiden Rusak dan Ditimbun di Depok, Ternyata Gara-gara Ini
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan langkah polisi tersebut.
"Ya seperti yang saya bilang bahwa gunung es ini susah dibenturkan, tapi enggak apa, ya silakan saja, enggak ada masalah bagi saya kalau memang tidak cukup bukti hukum, silakan saja hentikan," sambungnya lagi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)