TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan melakukan aturan terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar.
Agar subsidi tepat sasaran, pemerintah membuka pendaftaran untuk masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi melalui MyPertamina.
Saleh Abdurrahman, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kajian pada kendaraan di atas 2.000 cc.
Hanya saja, kebijakan ini belum diatur secara resmi.
"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," ujar Saleh, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Kendati belum diputuskan, kajian tersebut mengundang banyak tanda tanya dan perdebatan.
Pasalnya, jika hanya dibatasi oleh kapasitas mesin, sekarang ini banyak pabrikan yang meninggalkan mesin berkapasitas besar.
Banyak mobil yang menggunakan mesin di bawah 1.500 cc, tapi dilengkapi turbo.
Apabila dibatasi dengan kompresi mesin, sesuai dengan rekomendasi pabrikan, saat ini rata-rata mobil baru juga tidak direkomendasikan mengonsumsi Pertalite dengan RON 90.
Termasuk mobil sekelas low cost green car (LCGC).
Baca: Pertamina Sebut Kenaikan Harga BBM Akan Terjadi Bertahap
Namun, jika nantinya tetap sesuai kajian dan Pertalite serta Solar dilarang untuk mobil 2.000 cc ke atas, berikut ini daftar mobil dengan kubikasi mesin di atas 2.000 cc dan bakal dilarang menggunakan Pertalite dan Solar sesuai dengan kajian BPH Migas:
Toyota
All New Voxy - 2.0 L
New Alphard - 2.5 L dan 3.5 L
New Vellfire - 2.5 L
New Venturer - 2.4 L
New Kijang Innova - 2.4 L
New Camry - 2.5 L
New Camry Hybrid - 2.5 L
Land Cruiser 300 - 3.3 L
New Fortuner - 2.4 L dan 2.8 L
Honda
Civic Type R - 2.0 L
New CR-V - 2.0 L
Mitsubishi
New Pajero Sport - 2.4 L
Outlander PHEV - 2.4 L
Hyundai Santa Fe - 2.5 L
Palisade - 2.2 L
Staria - 2.2 L
Kia
Grand Carnival - 2.2 L
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)