TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ayah Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat akhirnya buka suara tentang anaknya yang dituduh melecehkan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, tak percaya anaknya berani masuk ke kamar pribadi jenderal bintang dua polisi.
Sebelumnya, beredar kabar Brigadir J masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo saat istrinya sedang beristirahat.
Samuel membantah karena yakin anaknya tidak mungkin masuk ke kamar pribadi jika tidak dipanggil.
“Kalau enggak dipanggil, mana mungkin dia datang ke kamar, gitu aja,” kata Samuel Hutabarat.
Samuel juga mengaku pasrah dengan kronologi kejadian versi polisi yang mengatakan Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Jendral bintang 2.
“Tapi ya terserah, itu kronologis katanya, kita sah-sah saja,” ucap Samuel.
Samuel hanya berharap proses hukum terkait kematian anaknya dapat benar-benar ditegakkan.
“Yang penting kalau memang diadili, seadil-adilnya lah, transparan, jangan direkayasa,” ujarnya.
Baca: Sosok Brigadir J, Ajudan yang Ditembak Mati karena Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam
Baca: Insiden Baku Tembak Rumah Kadiv Propam, Kapolri Enggan Buru-buru Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Sementara itu, Irwasum Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, mengungkapkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Tim Khusus dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Agung Budi mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman tempat kejadian perkara (TKP) hingga saksi-saksi.
Ia menyampaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan segera dilakukan untuk melengkapi data.
"Tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil autopsi, pendalaman terhadap saksi-saksi, dan mungkin (akan melakukan) pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dimungkinkan untuk melengkapi (data)," kata Agung Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan oleh KompasTV, Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut, Agung Budi mengatakan dalam kasus penembakan Brigadir J ini dilakukan pendekatan scientific crime investigation agar hasilnya objektif.
Ia pun berjanji tim khusus ini akan menyampaikan secara transparan hasil penyelidikan.
"Tim ini akan menyampaikan secara transparan, akuntabel (terkait) fakta-fakta yang diberikan disertai pembuktian secara ilmiah," katanya.
Kronologi Insiden Baku Tembak
Aksi baku tembak itu terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Insiden baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir J dan Bharada E.
Akibat kejadian baku tembak itu, Brigadir J tewas.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengungkapkan duduk perkara kejadian secara singkat.
Baca: SOSOK Putri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Ngaku Dilecehkan Ajudan hingga Terjadi Baku Tembak
Baca: Profil Bharada E yang Tembak Brigadir J hingga Tewas: Pengawal Irjen Ferdy Sambo
Kejadian bermula akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat peristiwa terjadi, istri Irjen Ferdy sempat minta tolong. Lalu, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Bharada E yang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut dan sempat menanyakan soal teriakan kepada Brigadir J .
Namun, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Kemudian Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Aksi baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.
Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy.
Ferdy lalu menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara ( TKP), kepolisian mendapatkan sejumlah proyektil senjata.
Brigadir J disebut melakukan tujuh kali tembakan, sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan.
Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.
“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)
Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan judul Tak Percaya Samuel Hutabarat, Brigadir J Masuk Kamar Istri Kadiv Propam: Kalau Tak Dipanggil