Cara Mudah Kurban Online Melalui Marketplace Shopee

Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Berikut cara kurban secara online melalui marketplace Shopee.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-sapi-sebagai-hewan-kurban.jpg
THINKSTOCKPHOTOS
Tata cara atau aturan dari Kementan terkait dengan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah, atau bertepatan pada Minggu, 10 Juli 2022.

Pada Hari Raya Idul Adha, biasanya umat muslim melakukan ibadah yakni berkurban atau menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ketakwaan.

Hewan ternak yang dijadikan kurban di antaranya adalah sapi, kambing, atau domba.

Kini, Shopee menyediakan layanan bagi umat muslim untuk membeli hewan kurban secara online yang bernama "Kurban".

Adapun daftar mitra penyalur hewan kurban di Shopee meliputi BAZNAS, Dompet Dhuafa, EcoQurban (KitaBisa), Inisiatif Zakat Indonesia, LAZ Al-Azhar, Nu Care LazisNU, PKPU Human Initiative, Yayasan Berkah Nusantara, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan PPPA Daarul Qur’an.

Periode pembayaran kurban di Shopee berlaku mulai tanggal 6 Juni-10 Juli 2022.

Cara Kurban Online Melalui Aplikasi Shopee

1. Download aplikasi Shopee di Play Store (Android) atau App Store (iOS) terlebih dahulu.

2. Buka dan login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.

3. Pada halaman utama pilih menu "Pulsa, Tagihan, dan Tiket".

4. Gulir ke bawah dan cari fitur "Keuangan", kemudian Klik "Kurban".

5. Pilih jenis hewan kurban yang diinginkan (Sapi, Kambing atau Lainnya).

6. Pilih daftar penyalur kurban, dan Klik "Beli".

7. Isi data diri berupa nama donatur, Email, dan nomor handphone.

8. Lanjutkan "Checkout" dan pilih metode pembayaran, mulai dari Shopee Pay, transfer bank, minimarket, atau kartu kredit.

Baca: Pemerintah Umumkan Idul Adha Jatuh Pada 10 Juli 2022, Muhammadiyah pada 9 Juli 2022

Baca: Ketentuan dan Kriteria Hewan Kurban untuk Idul Adha Sesuai SE Menag di Tengah Wabah PMK

Ketentuan Umum Kurban di Shopee

1. Hubungan hukum terkait dengan kurban (hak dan kewajiban) hanya ada di antara Donatur dan mitra penyalur kurban.

2. Periode pembayaran kurban di Shopee berlaku mulai tanggal 6 Juni-10 Juli 2022.

3. Dengan membayar kurban di Shopee, maka Donatur telah menyetujui bahwa informasi pribadi yang dimasukkan akan diteruskan ke mitra penyalur kurban sebagai bukti pelaporan penyaluran dana yang sudah disumbangkan.

4. Setelah melakukan pembayaran kurban, Donatur akan mendapatkan rincian pembayaran dari Shopee dan bukti penyaluran dana dari mitra penyalur kurban melalui email atau SMS yang akan diberikan oleh mitra penyalur kurban.

5. Pembayaran dapat dilakukan melalui metode transaksi berikut: Virtual Account, Indomaret, Alfamart, dan ShopeePay.

6. Pesanan akan diterima dalam waktu 24 jam setelah pembayaran terverifikasi.

7. Shopee berhak membatalkan transaksi jika menemukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

8. Shopee berhak mengubah Syarat dan Ketentuan yang berlaku, termasuk memperpanjang/menghentikan promo tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Latifah)

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved