Pegawai Kena PHK Imbas Penutupan Holywings, Pemprov DKI Akan Cari Solusi

Riza mengaku akan memberikan perhatian akan ancaman bertambahnya masalah pengangguran atas ditutupnya Holywings.


zoom-inlihat foto
Satuan-Polisi-Pamong-Praja-Satpol-PP-DKI-Jakarta-resmi-menyegel-outlet-Holywings.jpg
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta resmi menyegel outlet Holywings Grounds yang berada di Jalan Tanjung Duren Barat III, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (28/6/2022)


TRIBUNNEWSWIKI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencari solusi untuk pegawai Holywings yang kehilangan pekerjaannya dampak pencabutan izin 12 outlet di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemprov akan memberikan perhatian akan ancaman bertambahnya masalah pengangguran atas ditutupnya Holywings.

"Nanti akan kami carikan solusi terbaiknya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Holywings akan diizinkan beroperasi kembali apabila telah melengkapi semua perizinan penjualan minuman keras (miras).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 12 outlet Holywings karena belum melengkapi perizinan penjualan miras.

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap salah satu dari 12 outlet Holywing yang berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap salah satu dari 12 outlet Holywing yang berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022) (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)

Riza mengingatkan agar penutupan Holywings menjadi pelajaran untuk semua kafe dan resto yang ada di Jakarta, untuk segera melengkapi semua syarat yang ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jadi jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan ketentuan. Kami semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," ujar dia. 

Baca: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Bupati Ahmed Zaki : Permanen

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra, ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.

"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved