TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan menerapkan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan KTP dan PeduliLindungi mulai 11 Juli 2022 mendatang.
Nantinya, setiap NIK hanya dapat membeli minyak goreng curah maksimal 10 kg per hari.
Adapun harga minyak goreng curah yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Kini, pemerintah akan melakukan sosialisasi selama 2 minggu ke depan tentang penggunaan PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).
"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Menko Luhut.
Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pemerintah berharap program ini akan tepat sasaran.
Berikut cara beli minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi.
Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 dengan PeduliLindungi
1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR)
2. Scan QR Code yang ada di pengecer
3. Lihat hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli MGCR.
Jika berwarna merah, Anda tidak bisa membeli MGCR.
Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari
Solusi bagi yang Tidak Punya Aplikasi PeduliLindungi
Jika konsumen tidak punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir. Konsumen tetap bisa menggunakan KTP saja.
1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.
2. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.
Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
Anda bisa membeli MGCR (Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal10kg per NIK per hari)
Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.
Baca: Luhut : Masyarakat Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Dibatasi 10 Kg per Hari, Pakai PeduliLindungi
Baca: Mekanisme & Masa Berlaku Penggunaan PeduliLindungi serta NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
Toko Pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000
Saat ini, ada beberapa titik penyebaran pengecer di Indonesia, yaitu:
• Pulau Sumatera ada 981 titik pengecer;
• Pulau Jawa ada 8.449 titik pengecer;
• Pulau Bali dan Nusa Tenggara ada 309 titik pengecer;
• Pulau Kalimantan ada 101 titik pengecer;
• Pulau Sulawesi ada 155 titik pengecer.
Untuk melihat alamat toko pengecer minyak goreng curah rakyat secara rinci dapat melakukan langkah berikut ini:
1. Akses laman minyak-goreng.id
2. Pada kolom "Filter Pencarian", klik "Provinsi" untuk memilih Provinsi tujuan;
3. Pilih juga "Kabupaten/Kota" untuk memperkecil area pencarian;
4. Kemudian, klik "Cari Pasar";
5. Hasil pencarian akan menunjukkan Nama Toko, Alamat, dan Nama Penanggung Jawab.
6. Anda dapat mengunduh atau mencetak daftar tersebut dengan memilih format "Excel, CSV, PDF," atau "Print".
(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Yunita)