SOSOK Nikita Mirzani, Artis Kontroversial yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Inilah sosok Nikita Mirzani, artis penuh kontroversi yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik


zoom-inlihat foto
nikitamirzani22211.jpg
tribunnews/jeprima
Nikita Mirzani. Polda Metro Jaya: Nikita Mirzani Bukan Informan, Elza Syarief: Saya Kan Tidak Menuduh, Cuma Mengimbau.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Nikita Mirzani kembali membuat heboh dunia hiburan Indonesia.

Kabar terbaru dari Nikita Mirzani kali ini adalah dirinya saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Pada tanggal 22 Juni 2022 Kepolisian Resor Kota Serang menjadikan Nikita sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik

Nikita diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui konten Instastory yang diunggah di akun Instagram miliknya.

Sebelumnya, pada hari Rabu, (15/6/2022), pukul 03.00 WIB rumahnya didatangi oleh polisi.

Artis ini kemudian memberi tahu lewat Instagram bahwa polisi telah menggeruduk rumahnya.

Polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani karena mangkir saat dua kali dipanggil secara resmi oleh penyidik.

Pemanggilan itu dilakukan karena adanya laporan terhadap Nikita.

Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Niki adalah artis wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986.

Niki lahir di tengah keluarga yang cukup religius dan juga terpandang.

Sang ayah bernama Mawardi, sementara ibunya bernama Djulelah.

Niki merupakan anak tengah dari tiga bersaudara, kakaknya bernama Edwin Mawardi dan adiknya bernama Pedro Adrian.

Baca: Profil Ovi Dian, Disebut Lebih Tajir dari Raffi dan Nikita Mirzani, Ayahnya Dulu Jual Minyak Tanah

Baca: Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Diduga Berkaitan Kasus Penganiayaan Wanita Berinisial IT, Ada Apa?

Seperti orang pada umumnya, Nikita Mirzani juga mengenyam pendidikan normal. Ia bersekolah mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga kuliah.

Nikita Mirzani diketahui sempat mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren di Gontor.

Melanjutkan sekolah di pondok ternyata keinginan Nikita sendiri, tetapi hal tersebut hanya berjalan selama dua tahun.

Sebelum menjadi seorang artis, diketahui Nikita Mirzani bekerja sebagai seorang karyawan swasta, tepatnya sebagai sekretaris.

Niki menjadi sekretaris pada salah satu perusahaan batu bara di Indonesia.

Sewaktu kuliah Niki mengambil jurusan Hubungan Internasional.

Perjalanan karier Nikita Mirzani di dunia hiburan dimulai dengan keikutsertaannya dalam sebuah acara variety show.

Niki mengikuti variety show Take Me Out atau yang lebih dikenal dengan ajang mencari jodoh pada tahun 2010 lalu.

Niki pun akhirnya mendapatkan tawaran menjadi seorang model.

Sukes dengan dunia modeling, Niki mencoba peruntungan di dunia akting.

Presenter Nikita Mirzani saat ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Presenter Nikita Mirzani saat ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Nikita pertama kali berakting dalam film komedi Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010 ) dengan menjadi seorang figuran.

Sukes dengan film pertamanya, Niki pun mendapatkan tawaran untuk bermain beberapa film lainnya.

Niki pernah berpartisipasi sebagai pengisi suara dalam film animasi Indonesia Si Juki The Movie.

Niki juga menjajal bakatnya menjadi seorang presenter, diketahui Niki telah menjadi presenter dalam beberapa acara talkshow.

Pada tahun 2012, Nikita kembali melebarkan sayapnya ke dunia tarik suara.

Nikita merilis lagu barunya yang berjudul "Baby I Hate You".

Jauh sebelum dirinya menjadi seorang artis, Nikita Mirzani diketahui telah menikah, tetapi rumah tangganya kandas.

Dari pernikahannya dengan suami pertama yang hingga saat ini tak diketahui identitasnya ini, Niki memiliki satu orang anak.

Niki dan suami pertamanya menikah pada tahun 2006 lalu.

Pada tahun 2013 lalu, Nikita Mirzani kembali menikah untuk kedua kalinya.

Nikita Mirzani menikah dengan pria bule bernama Sajad Ukra.

Dari pernikahan keduanya ini, Niki dikaruniai seorang anak laki-laki.

Baca: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Nikita Mirzani Ungkap Belasungkawa: Semoga Dilapangkan Kuburnya

Baca: Sempat Berseteru, Nikita Mirzani Berduka dan Doakan Ustaz Maaher : Semoga Diampuni Dosanya

Namun, setali tiga uang dengan pernikahan pertamanya, Niki harus bercerai pada tahun 2015.

Tak kapok untuk berumah tangga, Nikita Mirzani kembali menikah dengan pria yang lebih tua daripada dia pada Februari 2018.

Pernikahan Niki dengan Dipo Latief ini hanya secara siri.

Pada 16 Juli 2018 lalu, Nikita Mirzani mengajukan cerai meski dirinya tengah berbadan dua.

Selain pernikahannya tersebut, Nikita Mirzani pun sempat diisukan menjalin cinta dengan beberapa artis, seperti Indra Birowo, Kiki The Potters, Ricky Harun, Andrew Andhika, dan Samuel Rizal.

Netizen kirim karangan bunga ke polisi usai penetapan tersangka untuk Nikmir

Sebagai tambahan informasi, bahkan netizen kirim karangan bunga ke Markas Kepolisian Kota Serang setelah Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tesrsangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dalam karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan untuk polisi dan kerinduan netizen akan kedamaian internet.

"Maju terus Polisi Indonesia Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet," tulisnya di karangan bunganya, Kamis (23/6/2022).

Karangan bunga tersebut dikirim oleh Aliansi Pegiat Medsos Indonesia.

Karangan bunga ke Markas Kepolisian Resor Kota Serang di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten.

Tertulis karangan bunga tersebut berisi ucapan terimakasih sekaligus dukungan untuk Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto telah menegakan keadilan.

Karangan bunga dukungan berjejer di depan gedung utama Polresta Serang Kota yang dikirim dari berbagai komunitas. Karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan untuk Polri pasca ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Karangan bunga dukungan berjejer di depan gedung utama Polresta Serang Kota yang dikirim dari berbagai komunitas. Karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan untuk Polri pasca ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik (Kolase Tribunnnewswiki)

Karangan bunga ini dikirim dari Komunitas Indonesia Damai juga mengirimkan karangan bunga dengan tulisan, "Terima kasih telah menjadi pengawal hukum Indonesia pak Kapolres,".

Sebelumnya telah diberitakan, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pelapor atas nama Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, pada Rabu (15/6/2022), mengatakan, pelapor diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui konten Instastory yang diunggahnya.

Karangan bunga dukungan berjejer di depan gedung utama Polresta Serang Kota yang dikirim dari berbagai komunitas. Karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan untuk Polri pasca ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Karangan bunga dukungan berjejer di depan gedung utama Polresta Serang Kota yang dikirim dari berbagai komunitas. Karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan untuk Polri pasca ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Laporan Dito yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kajaksaan Negeri Serang.

Usai SPDP, Kejari Serang menerima surat penetapan tersangka Nikiti Mirzani dalam perkara UU ITE.

"Sudah, sudah kita terima (SPDP), kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan ( tersangka). Tapi sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan ( Polresta Serang Kota)," ujar Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved