Bakal Luncurkan KTP Digital, Disdukcapil Kaltara Tunggu Instruksi Kemendagri

Disdukcapil Kaltara siap meluncurkan pembuatan KTP digital usai melakukan tahap uji coba.


zoom-inlihat foto
11111-KTP-Digital.jpg
Tangkapan layar video Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah
Tampilan QR Code e-KTP pada aplikasi identitas digital.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) akan meluncurkan pembuatan KTP Digital.

Dikutip dari Kompas.com, Kadisdukcapil Kaltara Sanusi mengatakan pihaknya telah melakukan uji coba.

‘’Sementara ini kita cetak untuk internal. Ada beberapa yang sudah jadi sebagai uji coba dan melihat seberapa jauh sistem keamanannya. Itu juga sekaligus sebagai bahan laporan kami ke Kemendagri,’’ kata Sanusi, seperti dilansir oleh Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Sanusi mengungkapkan kondisi geografis Kaltara yang memiliki banyak wilayah terisolasi di perbatasan RI-Malaysia, sehingga membuahkan inovasi KTP digital.

Lantaran kondisi tersebut, inovasi KTP digital mengalami kendala.

Hal itu jelas merupakan tugas yang tidak mudah.

Lebih jauh, Sanusi menuturkan wilayah-wilayah terisolasi dan sulit terjangkau kerap menjadi blank spot area atau area ketiadaan jaringan internet.

Alhasil, hal itu menjadi masalah yang harus dipecahkan dalam penerapan KTP digital.

Baca: Aturan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Bawa KTP, Ekonom Sebut Susahkan Pembeli

Tak hanya itu, warga pedalaman juga belum akrab dengan teknologi.

Bahkan, mayoritas memilih pelayanan manual serta pertemuan secara langsung.

‘’Tidak jadi masalah. Untuk wilayah dengan akses internet mudah, sudah bisa registrasi ke KTP digital. Sebaliknya, untuk wilayah dengan akses internet yang sulit, masih bisa menggunakan KTP elektronik biasa. Prinsipnya Kaltara telah siap,’’ imbuhnya.

Sanusi mengakui pada era teknologi seperti ini harus ada penyesuaian dan pemahaman modern dalam mengikuti perkembangan zaman.

Terlebih, penggunaan KTP digital akan jauh lebih efisien dan praktis.

Baca: Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Aturan Terbaru: Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter

Dia mengatakan secara sederhana KTP digital hanya sekedar memindahkan KTP elektronik yang berbentuk keping blanko menjadi data di HP yang diakses secara online.

Pemilik KTP dapat masuk serta mengakses KTP digital, usai menjalani sejumlah langkah verrifikasi guna menjamin keamanan data di dalamnya.

Contohnya verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, foto wajah, dan tingkat keamanan yang berlapis.

"Intinya Kaltara sudah siap dengan pembuatan KTP digital. SDM dan peralatan juga siap. Dalam waktu dekat, kami akan menghadap Kemendagri untuk melaporkan kesiapan dan menunggu instruksi kapan waktu launching bisa dilakukan," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah memang melakukan uji coba KTP digital sebagai langkah praktis dalam inovasi kemudahan data kependudukan berbasis internet.

Uji coba internal tersebut telah dilakukan sejak pertengahan 2021 di 58 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan sistem dan penguatan keamanan sibernya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved