TRIBUNNEWSWIKI.COM - Buntut dari kasus meninggalnya anak KH Arrazy Hasyim akibat terkena senjata, Polri akan menindak tegas polisi yang menjadi pengawal sang ulama.
Sebab, senjata milik pengawal itu telah menewaskan anak Arrazy yang berusia tiga tahun pada Rabu (22/6/2022).
"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/6/2022).
Langkah awal tersebut dengan memeriksa M di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Gatot mengungkapkan, saat ini pengawal Buya Arrazy itu sedang diperiksa di Propam Polri.
"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes (Polri) dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," kata dia.
Baca: Hushaim Shah Wali Arrazy
Gatot mengatakan, M adalah petugas kepolisian yang ditugaskan untuk mengawal Arrazy Hasyim.
Sebelumnya, ia bertugas di Mabes Polri.
Menurut Gatot, kelalaian yang dilakukan M tetap harus dipertanggungjawabkan.
"Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," tuturnya.
Diberitakan, putra Arrazy Hasyim yang masih balita dikabarkan tewas pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)