Kemenlu RI Balas Pernyataan Mahathir Soal Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau : Milik NKRI

Kemenlu RI memberi balasan atas pernyataan Mahathir Mohamad yang menyebut Malaysia harus mengklaim Kepulauan Riau


zoom-inlihat foto
mahathir007.jpg
AFP VIA GETTY IMAGES
Mantan PM Malaysia, Dr Mahathir Mohammad. Ia menilai Malaysia juga harus menuntut agar Singapura dan Kepualan Riau masuk ke wilayah Malaysia karena merupakan bagian dari Tanah Melayu


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia merespons pernyataan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengenai Malaysia harus klaim Kepulauan Riau.

Menurut Kemenlu, klaim Mahathir tidak memiliki dasar hukum dan alasan yang jelas.

"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022), dikutip dari Kompas.com.

Teuku menyebutkan, saat situasi dunia menghadapi banyak tantangan, tak semestinya politisi senior melontarkan pernyataan yang tidak berdasar yang dapat menggerus persahabatan.

Ia menegaskan bahwa Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI.

"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," ujarnya.

Baca: Mahathir Mohamad

Dilansir dari Strait Times, Mahathir menyebutkan bahwa Malaysia menganggap kemenangan mereka atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai sesuatu yang berharga.

Namun, ia menganggap Malaysia juga harus menuntut agar Singapura dan Kepulauan Riau masuk ke wilayah Malaysia karena merupakan bagian dari Tanah Melayu.

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," kata Mahathir.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dalam Konferensi Pers Kamis (27/2/2020). Ia menilai Malaysia juga harus menuntut agar Singapura dan Kepualan Riau masuk ke wilayah Malaysia karena merupakan bagian dari Tanah Melayu
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dalam Konferensi Pers Kamis (27/2/2020). Ia menilai Malaysia juga harus menuntut agar Singapura dan Kepualan Riau masuk ke wilayah Malaysia karena merupakan bagian dari Tanah Melayu (MOHD RASFAN / AFP)

Mahathir mengatakan Tanah Melayu dulu sangat luas.

Yakni membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved