TRIBUNNEWSWIKI.COM - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tak menutup kemungkinan untuk kembali memperketat syarat perjalanan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Wacana pengetatan syarat perjalanan tersebut menjadi jawaban Wiku saat menanggapi rekomendasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait tes PCR kembali diberlakukan untuk pelaku perjalanan.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Wiku menyebutkan, pemerintah masih memantau perkembangan kasus Covid-19.
Kemudian menyiapkan langkah mitigasi sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah akan terus berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Kami juga selalu berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi terkait langkah penanganan yang terbaik," ujarnya.
Baca: Satgas Covid-19 IDI Dorong Pemerintah Terapkan Kembali Kewajiban Pakai Masker di Area Terbuka
Sebelumnya, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI Erlina Burhan mengimbau pemerintah agar memberlakukan kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai pertimbangan untuk mencegah penularan virus Corona dan harga tes Covid-19 sudah terjangkau.
"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Erlina meminta pemerintah kembali mewajibkan penggunaan masker di area terbuka mengingat kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan.
"Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup," ujarnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)