TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 jenjang (Sekolah Menengah Kejuruan) telah dibuka mulai Senin (13/6/2022).
PPDB DKI Jakarta 2022 tingkat SMK ini dibagi menjadi 3 jalur di antaranya adalah jalur Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru.
Pendaftaran PPDB PPDB DKI Jakarta 2022 tingkat SMK dilakukan secara daring atau online dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022
1. Pengajuan Akun
Jadwal pengajuan Akun:
- SD: 17 Mei 2022
- SMP: 23 Mei 2022
- SMA/SMK: 30 Mei 2022
Cara Melakukan Pengajuan Akun:
- Kunjungi laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Kemudian isi formulir
- Lalu cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
- Buka laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan