"Cyber Hell: Exposing an Internet Horror" mengisahkan jaringan ruang obrolan daring yang mengarah kepada kejahatan seks.
Film tersebut bercerita mengenai suatu kasus penyebaran konten asusila yang sempat menggemparkan publik Korea Selatan pada 2020 lalu.
Pelaku penyebaran konten asusila tersebut berasal dari dua pemuda bernama Cho Ju Bin alias Baksa dan Moon Hyung Wook alias Godgod.
Keduanya mengancam, memaksa, dan memanipulasi para perempuan muda supaya mau mengirimkan foto dan video dengan keadaan yang tak pantas untuk dilihat.
Mirisnya para korban rata-rata adalah perempuan berusia di bawah umur.
Foto-foto dan video asusila itu disebarkan oleh Baksa dan Godgod melalui ruang chat yang ada di Instagram.
Terdapat puluhan ribu anggota yang tergabung dalam chat room itu, dan fenomena ini pun membuat geram masyarakat Korea Selatan.
Kasus asusila ini pun kemudian dikenal dengan istilah "Nth Room".
Dalam film dokumenter ini, akan diperlihatkan perjuangan dibalik dua pelaku yang berhasil diringkus.
Demi mendapatkan Baksa dan Godgod, pihak berwenang harus melalui berbagai rintangan yang tak mudah karena membutuhkan keberanian dan keuletan yang luar biasa. (2)