Inilah Penyebab Kamu Gagal Daftar Kartu Prakerja, Simak Tips Agar Lolos di Gelombang 29

Inilah beberapa penyebab yang bisa membuatmu tidak lolos dalam program Kartu Prakerja, simak tips agar kamu bisa lolos


zoom-inlihat foto
Kartu-Prakerja-Gelombang-18.jpg
https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 periode Juli-Agustus 2021 akan segera dibuka.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah beberapa penyebab tidak lolosnya seseorang dalam seleksi Kartu Prakerja

Lantas apa saja yang bisa membuat seseorang gagal?

Simak lengkapnya dalam artikel ini.

Sebelumnya telah diinformasikan melalui akun instgram resmi Prakerja, @prakerja.go.id, program pemerintah Kartu Prakerja gelombang 29 kembali dibuka.

Bagi para pelamar yang belum lolos dapat kembali mencoba daftar untuk Kartu Prakerja gelomban 29.

Sebelum mendaftar, perlu diingat ada beberapa hal yang menyebabkan kamu tidak lolos dalam Kartu Prakerja.

Apa saja hal yang bisa mengagagalkan anda ?

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Baca: Sudah Diumumkan, Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 di www.prakerja.go.id

Berikut adalah beberapa hal yang mampu menggagalkan anda dalam seleksi Kartu Prakerja:

1. Salah Tulis NIK

Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. (Kompas.com)

Masih banyak peserta yang gagal melewati tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja karena beberapa kesalahan teknis. Di antaranya kesalahan saat input nomor induk kependudukan (NIK). Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, pengisian data NIK harus benar-benar sesuai. Kesalahan pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem. Anda wajib lebih berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidakcocokan pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja. Oleh karena itu, pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar. Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat. Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

3. Sudah Pernah Lolos

Jika pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, Anda sudah pasti tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja. NIK akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan. "Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih bersekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi. Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, di antaranya sebagi berikut: - Pejabat Negara; - Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD; - Aparatur Sipil Negara; - Prajurit Tentara Nasional Indonesia; - Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; - Kepala Desa dan perangkat desa; - Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

6. Sudah Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp1,2 juta hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta. Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

7. Kuota yang Ditetapkan Terbatas

Harus diingat lagi bahwa setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri. Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung pada kebijakan dari manajemen.

Syarat Pendaftaran

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang bersekolah atau kuliah

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;

6. Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

7. Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Baca: LINK Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29, Cek Syarat dan Ketentuan Agar Lolos

3. Sudah Pernah Lolos

Jika pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, Anda sudah pasti tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

NIK akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih bersekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, di antaranya sebagi berikut:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

- Aparatur Sipil Negara; - Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

6. Sudah Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp1,2 juta hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

7. Kuota yang Ditetapkan Terbatas

Harus diingat lagi bahwa setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri. Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung pada kebijakan dari manajemen.

Syarat Pendaftaran

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang bersekolah atau kuliah

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;

6. Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

7. Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Coba pastikan beberapa hal berikut ini sebelum Anda melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan agar lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 29 :

1. Apakah KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak?

2. Apakah informasi yang diberikan sudah tepat?

3. Apakah teknik mengambil selfie sudah benar?

4. Apakah pendaftar menggunakan aksesori saat selfie, termasuk kacamata?

Jika Anda sudah sesuai dengan kriteria persyaratan, maka segera lakukan akses pendaftaran pada dashboard Kartu Prakerja.

Sebab kesalahan di atas akan menghambat proses pendaftaran peserta.

Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.

Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Peserta membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya.

Baca: LINK Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29, Cek Syarat dan Ketentuan Agar Lolos

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;

6. Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

7. Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

- Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP (Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna).

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2022.
Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2022. (dashboard.prakerja.go.id)

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di prakerja.go.id, Ini 4 Tips Agar Lolos Seleksi

Baca lengkap terkait Prakerja di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved