TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya pihak PDI Perjuangan atau PDIP buka suara terkait kelakuan Ruhut Sitompul yang viral setelah unggah meme Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua.
Ruhut Sitompul diminta untuk menghadapi dengan baik dan taat proses hukum.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Warsono, Jumat (13/5/2022).
Gembong pun mengungkapkan adanya bantuan hukum untuk Ruhut Sitompul jik mendapatkan instruksi oleh DPP PDIP.
"Kami DPD punya badan bantuan hukum. Apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak belum tahu, karena itu ranahnya DPP," kata dia.
"Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP, badan bantuan hukum yang bisa memerintahkan itu DPP," imbuh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini.
Baca: Sosok Ruhut Sitompul, Politikus PDIP Viral Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Papua hingga Trending
Baca: Ruhut Sitompul
Ia juga enggan untuk berkomentar pada kasus koleganya ini.
Gembong mengatakan untuk menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kalau sudah menyangkut ranah hukum, kita hormati. Apalagi sudah dilaporkan ya tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum," papar Gembong.
Dia juga menambahkan, bagi pelanggar hukum maka akan ada konsekuensinya.
"Prinsipnya adalah kita negara hukum, barang siapa yang melanggar hukum ada konsekuensinya,"
"Apakah yang dilakukan pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya nanti penegak hukum yang menetapkan," jelas dia.
Baru-baru ini jagat media sosial Twitter digegerkan dengan unggahan tak sopan milik politikus Ruhut Sitompul.
Hingga saat ini #TangkapRuhutSitompul masih menjadi trending twitter hingga 15.2 ribu tweet, Jumat (13/5/2022).
Postingan Ruhut Sitompul ini berisikan foto editan Anies mengenakan pakaian adat Papua.
Bahkan politikus kontroversional ini juga emmbubuhkan keterangan foto ‘Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh’.
Sontak saja, Ruhut Sitompul langsung panen hujatan dari warganet.
Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melayangkan laporan untuk Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya.
Ruhut dilaporkan karena dinilai sudah melecehkan kebudayaan dan identitas suku di Papua, terkhusus Suku Dani.
Postingan Ruhut Sitompul ini juga telah menimbulkan isu SARA.
Laporan tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Riserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Adanya laporan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Kamis (12/5/2022).
"Iya ada-ada laporannya di kami," kata Zulpan, seperti dilansir dari Wartakota.
Hingga saat ini laporan tersebut masih dipelajari.
"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," imbuhnya.
Laporan yang dilayangkan tersebut menuliskan Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Laporan ini terdaftar dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Cuitan Ruhut Sitompul yang viral ini juga mendapatkan respon dari Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad.
Bamus Betawi akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelidiki motif dibalik kasus penyebaran kabar hoaks yang dilakukan oleh Ruhut.
Baca: Ruhut Sitompul Ngaku Nangis Lihat 2 Kubu Demokrat Bertikai: Sedih Lihat Moeldoko Dituduh Macam-macam
Baca: Ketua Fraksi PDIP soal Anggota DPR Nonton Video Asusila: Harvey Malaiholo Orang Baik
Dia mengaku khawatir, bila kasus Ruhut ini tidak diproses hukum, nantinya akan muncul lagi meme lain bernada menghina terhadap pejabat publik lainnya.
“Kami yakin pihak kepolisian akan segera memprosesnya,” imbuhnya.
Riano tak terima lantaran cuitan Ruhut ini bahkan ikut menyeret nama Suku Betawi.
Ditambah orang Betawi, lanjut Riano, tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba, Kamis (12/5/2022) malam.
Perbuatan politikus kontroversial ini juga sangat disayangkan.
Riano menilai lantaran cuitan Ruhut Sitompul seakan-akan mengadu domba antar suku Bangsa Indonesia.
“Karena itu, kami warga Betawi meminta saudara Ruhut meminta maaf kepada masyarakat Betawi, karena sudah membawa-bawa nama Betawi dalam menyebarkan hoaks,” kata Riano.
Ulah mantan politikus Demokrat yang menyerang Gubernur Anies Baswedan dengan foto editan ini juga mengundang pertanyaan.
“Sebagai politisi senior, Ruhut punya akses yang sangat luas untuk mengecek dulu apakah foto yang dipostingnya itu hasil editan atau benar-benar foto asli,” papar dia.
Riano mengutarakan, atau mungkin Ruhut memang sengaja untuk menyudutkan Anies Baswedan.
“Atau kecuali Ruhut memang sengaja ingin membingkai atau menyudutkan Anies,” ujar Riano yang juga menjadi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
(WARTAKOTA/TRIBUNNEWSWIKI/Fitriyandi/Ka)
Artikel ini telah tayang di Wartakota dan Tribun Medan dengan judul Cuitan Ruhut Sitompul Berbuntut Panjang, Setelah Orang Papua Gusar, Giliran Suku Betawi dan Pajang Foto Anies Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Diminta PDIP Tak Kabur: Patuhi Proses Hukum