Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Penyelundupan 121,985 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste

Awal mula pengungkapan penyelundupan delapan kontainer berisikan 121,985 ton minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste berawal dari laporan warga


zoom-inlihat foto
11-juta-kilogram-minyak-goreng-ditimbun-di-Deliserdang.jpg
Tribun Medan
Ilustrasi Gudang produsen minyak goreng


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, awal mula pengungkapan penyelundupan delapan kontainer berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste berawal dari laporan warga.

Berdasarkan laporan itu, Bareskrim bersama Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami dan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

"Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Ilustrasi kontainer
Ilustrasi kontainer (bangkapos.com)

Pemerintah membuat aturan larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO).

Dengan demikian, 121,985 ton minyak goreng siap ekspor itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun.

Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.

Keduanya juga menipu petugas Bea Cukai dengan memalsukan dokumen izin ekspor terkait 8 kontainer itu.

Dalam dokumen ekspor dengan pos tarif/HS dan invoice tercatat barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, styrofoam, sendok bebek plastik, komputer, sparepart mobil aqua.

"Namun, isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut," ucap Agus.

Agus mengatakan, total ada 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor.

Meski demikian, 3 kontainer sudah berada di Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk melakukan penarikan terhadap kontainer tersebut.

"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved