Penyebab Seseorang Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Cek Ketentuannya di Sini

Inilah beberapa alasan yang bisa menjadi penyebab seseorang gagal dalam seleksi Kartu Prakerja


zoom-inlihat foto
Kartu-Prakerja-Gelombang-23-dibuka-pada-Bulan-Februari-2022.jpg
prakerja.go.id
Laman Kartu Prakerja


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Kartu Prakerja kembali dibuka pada tahun 2022.

Untuk saat ini program pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintahan Jokowi ini sudah memasuki gelombang 28.

Namun, tak bisa dimungkiri ada beberapa orang yang masih saja gagal dalam seleksi Kartu Prakerja.

Ada beberapa penyebab tidak lolosnya seseorang dalam seleksi Kartu Prakerja

Lantas apa saja yang bisa membuat seseorang gagal?

1. Salah Tulis NIK

Dalam data e-KTP, ada beberapa data yang bersifat statis (tak berubah) dan ada juga yang bersifat dinamis (bisa berubah)
Dalam data e-KTP, ada beberapa data yang bersifat statis (tak berubah) dan ada juga yang bersifat dinamis (bisa berubah) (TRIBUNJUALBELI.COM)

Masih banyak peserta yang gagal melewati tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja karena beberapa kesalahan teknis.

Di antaranya kesalahan saat input nomor induk kependudukan (NIK).

Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Oleh karena itu, pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

Kesalahan pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Anda wajib lebih berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28: Pastikan KTP Tidak Buram dan Informasi Tepat

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidakcocokan pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

Baca: Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di Laman prakerja.go.id

Baca: Link dan Syarat Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28

3. Sudah Pernah Lolos

Jika pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, Anda sudah pasti tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

NIK akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih bersekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, di antaranya sebagi berikut.

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

6. Sudah Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp1,2 juta hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

7. Kuota yang Ditetapkan Terbatas

Harus diingat lagi bahwa setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung pada kebijakan dari manajemen.

Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2022.
Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2022. (dashboard.prakerja.go.id)

Coba pastikan beberapa hal berikut ini sebelum Anda melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

1. Apakah KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak?

2. Apakah informasi yang diberikan sudah tepat?

3. Apakah teknik mengambil selfie sudah benar?

4. Apakah pendaftar menggunakan aksesori saat selfie, termasuk kacamata?

Peserta Kartu Prakerja yang sudah melakukan pendaftaran akun dapat langsung menuju dashboard Prakerja dan klik "Gabung Gelombang".

Jika Anda belum melakukan pendaftaran, segera lakukan pendaftaran serta simak persyaratan pendaftarannya.

Syarat Pendaftaran

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang bersekolah atau kuliah

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;

6. Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

7. Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved