Gadis Remaja Dirudapaksa 2 Satpol PP Gadungan di Tapanuli Utara, Berawal Kepergok Pacaran di Gubuk

Gadis remaja jadi korban rudapaksa 2 Satpol PP gadungan di Tapanuli Utara. Insiden berawal saat gadis itu kepergok pacaran, modus pelaku lakukan razia


zoom-inlihat foto
ilustrasi-menangis-546789.jpg
Unsplash - Aliyah Jamous @aliyahjam
Ilustrasi gadis menangis akibat jadi korban rudapaksa


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis remaja berinisial RUBM (17) menjadi korban rudapaksa dua pria di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Diketahui, kedua pelaku masing-masing berinisial JFS dan BL, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Saat ini, polisi berhasil mengamankan JFS, sementara BL masih buron.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing menyampaikan, insiden rudapaksa terhadap korban dibawah umur ini terjadi pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, korban RUBM tengah bersama sang kekasih berinisial RHMS. Keduanya duduk di gubuk yang ada di Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

"Saat duduk bersama pacarnya, kedua pelaku datang mengaku sebagai petugas Satpol PP. Pelaku mengancam korban akan membawanya ke kantor Satpol PP," kata Walpon, Senin (18/4/2022).

Melansir Tribunnews.com, agar korban yakin, tersangka JFS bahkan membawa RHMS naik sepeda motor dan membawanya ke depan kantor Satpol PP.

Tersangka JFS, pelaku cabul terhadap anak dibawah umur
Tersangka JFS, pelaku rudapaksa terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tapanuli Utara diringkus polisi dan kini sudah berada di Mapolres Taput. (Tribun-Medan/Istimewa)

Baca: Viral Bos Warteg Rudapaksa Karyawan Karena Kesepian Jauh dari Istri, Berikut Kronologinya

Sementara pacar korban diturunkan didepan kantor Satpol PP, supaya korban yakin bahwa keduanya memang benar anggota Satpol PP.

“Setelah tersangka JFS meninggalkan RHMS di depan kantor Satpol PP, tersangka kembali menjemput korban dan temannya ke tanggul. Lalu dengan berboncengan tiga, mereka pergi ke satu gubuk di Desa Aek Siancimun,” ungkapnya.

Walpon menambahkan, usai tiba di gubuk, kedua tersangka mengancam korban agar tak berteriak dan memperkosanya secara bergilir.

“Setelah nafsu bejat kedua tersangka terlampiaskan, korban pun diantar kembali ke tempat semula di tanggul tersebut sendirian,” kata dia.

Pagi harinya, korban lantas menceritakan insiden itu kepada keluarganya.

“Sehingga orang tua korban melapor ke Polres Taput,” ungkap Walpon.

Baca: Kondisi Pilu Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung

Belakangan diketahui bahwa kedua pelaku ternyata merupakan residivis.

“Kedua tersangka ini memang sudah residivis dan sering masuk keluar penjara. Tersangka BL sudah pernah melakukan pembunuhan seorang gadis di Taput dan dihukum 18 tahun," ucap Walpon.

"Sedangkan JFS juga sudah pernah terlibat kasus perampokan dan pembunuhan tauke getah di Sidempuan dan dihukum 20 tahun penjara. Setelah mereka keluar lalu melakukan kejahatan kembali,” kata dia.

Baca: Sebanyak 12 Santriwati Jadi Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung, Hingga Ada yang Hamil

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait kasus rudapaksa di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved