TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Saleh, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global.
Terlebih, kata dia, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022), dikutip TribunnewsWiki dari laman resmi DPR RI.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data, mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan penggunanya.
Hampir semua tempat ramai yang didatangi pun juga wajib scan barcode untuk check in.
Menurut Saleh, seluruh data-data tersebut tentu tersimpan di dalam aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi sendiri sejak awal memang dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid.
Baca: PeduliLindungi (Aplikasi)
Baca: Saleh Partaonan Daulay
Dengan aplikasi itu, Satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus, sehingga Satgas dapat melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.
Dalam konteks ini, kata Saleh, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan dan jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri.
"Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut," kata Saleh.
"Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat). Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut legislator dapil Sumatera Utara II tersebut, pemerintah perlu berbicara dan berdiskusi dengan LSM-LSM guna menjelaskan aplikasi Pedulilindungi ini.
"Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah perlu segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut," ujar Saleh.
"Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka," ungkap ketua Fraksi PAN DPR RI itu.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini