Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino diduga melakukan aksi pengeroyokan di sebuah cafe kawasan Kebayoran Baru


zoom-inlihat foto
Putra-Siregar-dan-Rico-Valentino-di-Polres-Metro-Jakarta-Selatan-Rabu-1342022.jpg
KOMPAS.com/Cynthia Lova
Putra Siregar dan Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino diduga melakukan aksi pengeroyokan di sebuah cafe kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang bernama Nuralamsyah.

Kemudian, Nuralamsyah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah melakukan pendalaman, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

“Iya (diamankan). Kami dalam proses pemeriksaan. Betul (karena dugaan kasus penganiayaan),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan pengeroyokan.
Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan pengeroyokan. (Istimewa via Warta Kota)

Saat melakukan penangkapan, penyidik mengantongi surat penetapan tersangka terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino.

“Sudah tersangka," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam.

Setelah penetapan tersangka ini, Putra Siregar dan Rico Valentino resmi ditahan Selasa, 12 April 2022, hingga 20 hari ke depan.

"Untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Harun.

Harun kemudian mengungkapkan alasan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta melakukan penahanan keduanya.

Mereka dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

“Ya alasan subjektiflah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, sudah itu aja ya,” tutur Harun.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved