Mahfud MD Sampaikan Pesan tentang Rencana Demo Mahasiswa 11 April

Besok Senin, (11/4/2022), sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI akan melakukan unjuk rasa.


zoom-inlihat foto
menkopolhukam-mahfud-md-15062020.jpg
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menemui wartawan usai rapat di Gedhong Pracimasono, kompleks Kepatihan, Senin (15/06/2020).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan tentang aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI, Senin (11/4/2022).

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

Dikutip dari Kompas.com, rapat tersebut akan dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.

Mahfud menilai aksi unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Adian Napitupulu soal Demo 11 April: Yang Wacanakan 3 Periode Bukan Presiden, Kenapa Jokowi Didemo?

Baca: Besok, Ribuan Mahasiswa Bakal Geruduk Istana Negara, Tuntut Jokowi Tegas Tolak Jabatan 3 Periode

Kendati begitu, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," ucap Mahfud.

Ia menegaskan unjuk rasa itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi agar dapat didengar pemerintah dan masyarakat.

Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengatakan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menghadiri penganugerahan gelar Bintang Mahaputera di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menghadiri penganugerahan gelar Bintang Mahaputera di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Tangkapan Layar KompasTV)

Baca: Jokowi ke Para Menterinya: Jangan Ada Lagi yang Suarakan Penundaan Pemilu-Perpanjangan Masa Jabatan!

Baca: Hasil Survei SMRC, 62 Persen Responden Tak Setuju Jokowi Maju ke Pilpres 2024

Surat pemberitahuan tersebut dikirim dan diterima Polda Metro Jaya pada Jumat, (8/4/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, polisi mengancam akan membubarkan aksi unjuk rasa.

Lebih jauh, Mahfud menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegakan hukum agar melakukan pengamanan sebaik-baiknya.

Mahfud menghimbau agar aparat tidak represif terhadap peserta aksi.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menegaskan mahasiswa tak gentar dengan ancaman dari kepolisian.

"Ini (ancaman pembubaran) salah satu upaya untuk mengintimidasi para mahasiswa. Tapi kami tidak terpengaruh. Unjuk rasa 11 April akan tetap berjalan," kata Luthfi, Sabtu (9/4/2022).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal Covid19 di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved