TRIBUNNEWSWIKI.COM - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Pada Senin, (4/4/2022) malam, sebuah truk dengan nomor polisi (Nopol) AD 1531 JM bertabrakan dengan motor Honda Beat bernopol AD 2322 OZ di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor yang merupakan anggota TNI AU bernama Kapten Agus Wahyu Saputra (52) dan istrinya, Rini Susanti, meninggal dunia.
Dilansir dari Tribun Jateng, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, membenarkan insiden kecelakaan maut tersebut.
Sarwoko menjelaskan bahwa semula truk yang dikemudikan Adi Pandoyo (28) warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo itu melintas dari Solo menuju ke Colomadu atau dari timur menuju ke barat.
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat melintas dari arah yang berlawanan.
"Truk mendahului mobil di depannya dari sisi kanan, bersamaan dari arah barat melaju Beat. Karena jarak sudah dekat terjadilah laka lantas," kata Sarwoko saat dihubungi, Selasa (5/4/2022).
Baca: Kronologi Dimas Kembaran Raffi Ahmad Alami Kecelakaan Mobil
Baca: Kecelakaan di Jalan Sudirman Jakarta, Pengemudi Mobil HRV Tabrak 3 Pemotor, 1 Korban Tewas di Tempat
Akibat kecelakaan tersebut, Kapten Agus yang mengendarai sepda motor Beat itu mengalami luka pada bagian kepala.
Sementara itu, istrinya yang membonceng meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapten Agus mengembuskan napas terakhirnya ketika perjalanan ke rumah sakit.
Dikatakan Sarwoko, pihaknya sudah mengamankan sopir truk tersebut guna dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar.
Menurut Sarwoko, sopir truk diduga kuat menyalahi aturan undang-undang lalu lintas, mengingat marka jalan di lokasi kejadian bukan marka putus.
"Artinya memang tidak boleh menyalip," kata AKP Sarwoko.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini