Harga Pertamax Resmi Naik Rp 12.500-Rp 13.000 per Liter di 34 Provinsi, Berikut Rinciannya

Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh Indonesia resmi naik mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022.


zoom-inlihat foto
petugas-spbu-sedang-mengisi-bbm-ke-mobil.jpg
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Petugas SPBU sedang mengisi BBM ke mobil


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di 34 provinsi di Indonesia resmi naik mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022.

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Kenaikan harga Pertamax tersebut sudah mulai berlaku pada 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami kenaikan harga.

BBM subsidi jenis Pertalite masih berada pada harga Rp 7.650 per liter.

Diketahui, porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan untuk porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.

Rincian harga terbaru Pertamax per 1 April 2022 yang berlaku di berbagai wilayah di Indonesia:

Baca: Erick Thohir Sebut Pemerintah Hanya Subsidi Pertalite : Tapi Kalau Pertamax Naik, Mohon Maaf

Baca: Pakai Pertamax Bikin Mesin Mobil Awet Ketimbang Pertalite, Ini Penjelasan Mekanik

1. Harga Pertamax Rp 12.500 per liter berlaku di:

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

- DKI Jakarta

- Banten

- Jawa Barat

- Jawa Tengah

- Jawa Timur

- DI Yogyakarta

- Bali

- Nusa Tenggara Barat (NTB)

- Nusa Tenggara Timur (NTT).

2. Harga Pertamax Rp 12.750 per liter berlaku di:

- Sumatera Utara

- Sumatera Barat

- Sumatera Selatan

- Jambi

- Bangka Belitung

- Lampung

- Kalimantan Barat

- Kalimantan Tengah

- Kalimantan Selatan

- Kalimantan Timur

- Kalimantan Utara

- Gorontalo

- Sulawesi Utara

- Sulawesi Tengah

- Sulawesi Tenggara

- Sulawesi Selatan

- Sulawesi Barat

- Maluku

- Maluku Utara

- Papua

- Papua Barat.

3. Harga Pertamax Rp 13.000 per liter berlaku di:

- Provinsi Riau

- Kepulauan Riau

- Bengkulu

- Kodya Batam (FTZ).

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved