TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Putranto akhirnya buka suara setelah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merekomendasikan dirinya diberhentikan secara permanen dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal tersebut disampaikan Tim Komunikasi Terawan, Andi.
"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan, seperti ditirukan Andi, dalam keterangan tertulis berjudul "Terawan Anggap IDI Sebagai Rumah Kedua dan Para Dokter Saudara Kandung", Senin (28/3/2022).
Menurut Andi, Terawan menganggap IDI seperti rumah kedua, yaitu menjadi tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat lain.
"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu," ujarnya.
Baca: Terawan Diberhentikan Permanen dari Keanggotaan IDI, Eksekusi Paling Lama 28 Hari
Baca: Dokter Terawan Direkomendasikan Dipecat dari IDI Sejak 3 Tahun Lalu, Tapi Tak Kunjung Dieksekusi
Terawan juga menyampaikan bahwa ia menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," kata Terawan ditirukan Andi.
Terkait putusan MKEK, penggagas vaksin Nusantara itu menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan kembali ditirukan Andi.
Berdasarkan hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)