TRIBUNEWSWIKI.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, dirinya akan tetap taat pada konstitusi.
Hal tersebut disampaikan Anwar menyikapi desakan mundur dari sejumlah pihak mengenai rencananya menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.
Komitmen ini sudah ia lakukan sejak pertama kali bergelut dengan dunia kehakiman.
“Saya sudah menjadi calon hakim dari 1985. Alhamdulillah saya tidak pernah takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundangan,” ujar Anwar dalam Stadium General Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Jumat (25/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
“Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau Ketua Mahkamah Konstitusi akan berubah?” lanjutnya.
Menanggapi kekhawatiran akan timbul konflik kepentingan akibat pernikahan ini, Anwar memberi sinyal tak akan mundur dari posisinya.
Ia mengatakan, komposisi hakim konstitusi berisi sembilan orang.
Tiga hakim adalah utusan dari presiden, tiga dari DPR, dan tiga lainnya dari Mahkamah Agung.
Anwar menegaskan, dirinya diutuskan oleh Mahkamah Agung sehingga “tidak ada hubungannya” dengan presiden maupun partai politik.
Dirinya berujar tak ada aturan yang mengharuskan dirinya mundur sebagai Ketua MK.
“Apa itu adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Artinya putusan itu tidak tergantung jabatan seseorang, atau keluarga seseorang,” kata Anwar.
Baca: Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.
Baca: Didesak Mundur dari Jabatan Ketua MK karena Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman: Tunggu Tanggal Mainnya
Rencana pernikahannya dengan Idayati sudah merupakan keputusan Tuhan.
Dirinya kembali menegaskan hanya akan patuh pada Tuhan dan konstitusi.
“Siapa pun orangnya, sebenarnya itu hak mutlak Allah untuk menentukan si A dengan si B, si B dengan si A. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun,” kata dia.
“Ada yang menginginkan suara saya, menunggu jawaban saya mundur. Loh gimana? Memaksa saya harus melawan keputusan Allah? Memaksa saya mengingkari konstitusi, undang-undang? Nggak,” tegas Anwar.
Pernikahan Anwar dan Idayati rencananya digelar di Solo pada 26 Mei 2022 mendatang.
Terkait rencana pernikahan ini, sejumlah pihak meminta Anwar untuk mundur dari posisi ketua MK demi menghindari konflik kepentingan.
“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)