TRIBUNNEWSWIKI.COM - Roby Geisha telah mendekam selama empat hari di tahanan Polres metro Jakarta Selatan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Menurut kuasa hukum Roby, Rustandi Senjaya, kondisi kliennya selama di penjara baik-baik saja.
"Untuk kondisi klien kami, baik-baik saja, sehat. Minta doa dari teman-teman juga," kata Rustandi Senjaya ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Mengutip Tribun Seleb, selama empat hari mendekam di dalam penjara, kata Rustandi, Roby belum dibesuk keluarga.
"Baru adiknya saja yang besuk. Tadi juga bareng sama kita besuk Roby," ucapnya.
"Kalau orang tua sih belum karena masih sedih," sambungnya.
Rustandi menegaskan kondisi keluarga Roby saat ini masih sangat terpukul. Pasalnya, penangkapan gitaris grup musik Geisha tersebut adalah ketiga kalinya.
Baca: Gitaris Geisha Roby Satria Ditangkap karena Kasus Narkoba, Sering Isap Ganja di Studio Musik
"Keluarga masih syok dalam keadaan seperti ini. Orangtua mana yang tidak sedih? Cuma saya yakin orang tua Roby juga akan tabah dan pasti akan mendoakan yang paling terbaik untuk Roby nya sendiri," ucap Rustandi.
Roby melalui Rustandi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan penggemar karena kembali terjerumus kasus narkotika.
"Ada juga yang mau kami sampaikan terkait dari keterangan klien kami di atas. Mohon maaf juga sebesar-besarnya nih atas pemberitaan yang tidak baik lagi," ujar Rustandi Senjaya.
Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022), pukul 21.00 WIB.
Roby tak hanya sendiri, ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistennya, AJ.
Baca: Polisi Benarkan Roby Satria Gitaris Geisha Ditangkap Polisi karena Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.
Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Roby. Pada tahun 2013 dan 2015, ia sebelumnya pernah ditangkap polisi dengan kasus serupa.
Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di kawasan Bali. Ia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara.
Baca: Roby Satria
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait Roby Geisha di sini