TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menyusul adanya kelangkaan belakangan ini, pemerintah resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sejak Rabu, (16/3/2022).
HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
HET harga minyak goreng ditetapkan seharga Rp11.500 hingga Rp14.000 per liter.
Saat harga minyak goreng turun dan sesuai dengan HET, keberadaan barang itu justru menjadi langka di pasaran.
Akan tetapi, setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan dari berbagai merek kini mulai memenuhi rak yang sebelumnya sering kosong di sejumlah pasar swalayan.
Mengutip Kompas.com, harga minyak goreng kemasan 2 liter di sejumlah ritel modern bahkan menyentuh angka Rp50.000.
Hal itu juga ditemui di salah satu pasar swalayan di Kota Bekasi, seperti pantauan Kompas.com.
Baca: Aturan Harga Minyak Goreng Dinilai Tidak Pro-Rakyat, Anggota DPR F-PAN : Padahal untuk Cari Nafkah
Harga minyak goreng kemasan yang meroket pun dikeluhkan oleh sejumlah warga, termasuk salah satu pengunjung pasar swalayan, Wardhatul (24).
"Sangat mahal, karena tidak sesuai dengan keadaan ekonomi sekarang," kata Wardhatul kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Sementara itu, pengunjung lain bernama Rasyah (21) mengaku tak terlalu terpengaruh oleh kenaikan harga minyak goreng.
Akan tetapi, ia justru mengkhawatirkan efek kenaikan harga barang tersebut.
"Sebenarnya biasa saja, enggak terlalu berpengaruh, tapi menurutku sangat merugikan orang banyak, apalagi pedagang-pedagang, takut dampaknya mereka pakai minyak curah buat berjualan, jadi enggak sehat," kata Rasyah.
Baca: HET Minyak Goreng Dicabut, Simak Harga Terbaru dari Berbagai Merek Mulai dari Filma hingga Sunco
Baca: HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Kembali Meroket, Masyarakat Kebingungan
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait HET minyak goreng dicabut di sini