Gitaris Inisial RS yang Ditangkap Terkait Narkoba Diduga Adalah Personil Band Geisha

Aparat kepolisian menangkap seorang gitaris terkenal berinisial RS di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022), pukul 21.00 WIB.


zoom-inlihat foto
korban-salah-tangkap-penjara-borgol.jpg
pixabay.com
Ilustrasi penangkapan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aparat kepolisian kembali menangkap seorang figur publik Tanah Air terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah menangkap vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan, polisi kini menangkap seorang gitaris terkenal yang berinisial RS.

Diduga, RS merupakan gitaris dari band terkenal Geisha.

RS sang gitaris Geisha itu ditangkap di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022), pukul 21.00 WIB.

Gitaris berinisial RS tersebut ditangkap oleh Penyidik Satresnarkoba Jakarta Selatan.

Adapun polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan RS yaitu ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.

Baca: Sosok Fauzan Ojan Lubis, Vokalis Sisitipsi yang Tersandung Narkoba, Pernah Ikut Indonesian Idol

Baca: Wulan Guritno Ngobrol dengan Mantan Bandar Narkoba Demi Dalami Peran di Film Jakarta vs Everybody

Saat ditanya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi sempat mengonfirmasi bahwa RS yang ditangkap karena narkoba merupakan gitaris Geisha.

"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022), dikutip dari Tribunnews.

Akan tetapi, polisi sampai saat ini masih enggan membeberkan identitas lengkap RS yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sampai saat ini belum ada keterangan dan juga jawaban dari manajamen band Geisha terkait kabar itu.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved