Tinggal 2 Pekan Lagi, Segera Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 31 Maret 2022

Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.


zoom-inlihat foto
lapor-spt-pajak.jpg
www.pajak.go.id
Lapor SPT Tahunan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Jokowi pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu ditentukan

"Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi mengatakan, pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Ia meyakinkan masyarakat bisa dengan mudah mengisinya secara daring.

"Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja," ungkapnya.

Baca: Panduan Mengisi SPT Tahunan Pribadi secara Online di Laman Pajak.go.id

Baca: Segera Isi E-Filing dan Lapor SPT 2022 di Laman pajak.go.id

Jokowi juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Yakni untuk pemulihan ekonomi dan mendukung program vaksinasi Covid-19.

"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," tegas Jokowi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR JOKOWI DI SINI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved