Klarifikasi Ketua KPU Balikpapan Soal Undangan Rakor Pemunduran Pemilu oleh Kemenko Polhukam

KPU Balikpapan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI terkait surat undangan rakor pembahasan penundaan pemilu tahun 2024.


zoom-inlihat foto
simulasi-pilkada-serentak-2020-di-bantul-yogyakarta.jpg
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
ILUSTARASI. Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Noor Thoha berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI terkait surat undangan rakor pembahasan penundaan pemilu tahun 2024.

Noor Thoha membenarkan undangan tersebut yang ditujukan kepada Ketua KPU Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan.

Kemudian, dirinya diminta menjadi pemateri untuk membahas teknis dan prosedur pelaksanaan pemilu.

Noor Thoha mengaku tidak mendapat izin untuk hadir menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

"Desainnya itu saya menjelaskan lembaga teknis penyelenggaraan. Nanti Bawaslu menjelaskan tentang teknis pengawasan, Kesbangpol tentang isu pejabat, wali kota, gubernur yang kosong itu," kata Noor Thoha, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (19/3/2022).

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Setelah mendapatkan surat tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI.

Namun, KPU RI meminta untuk tidak menghadiri rakor tersebut.

Sebab, dinilai sangat sensitif serta menghindari opini miring dari masyarakat jika KPU menghadiri kegiatan itu.

"Nah, arahannya dari pimpinan, kalau temanya masih isu kemunduran Pemilu, disarankan KPU Balikpapan untuk tidak hadir. Sikap KPU Kota Balikpapan secara hirarki KPU Balikpapan di bawah Provinsi Kalimantan Timur, otomatis kami taat kepada pimpinan," ujar dia.

Baca: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Luhut : Saya Tanya, Apa Alasan Jokowi Harus Turun?

Baca: Amien Rais Khawatir Penundaan Pemilu Bakal Terwujud : Ini Bunuh Diri Nasional

Noor Thoha sempat menanyakan kepada narahubung di dalam surat undangan itu terkait tema rakor tersebut.

Narahubung berinisial S disebut menjelaskan akan mengganti tema dari rakor tersebut agar menepis anggapan pemerintah akan melakukan penundaan pemilu 2024.

"Nah, beliau menjawab temanya akan diubah, jadi bukan itu. Temanya itu pemerintah tetap mendukung pemilu tahun 2024. Jadi menepis anggapan bahwa pemerintah membahas isu kemunduran itu (pemilu). Tapi, itu kan sebatas lisan, tidak by surat. Kami menunggu perkembangan satu sampai dua hari ini," ungkap dia.

Ketidakhadirannya dalam rakor itu dikarenakan KPU tidak ingin menjadi polemik di masyarakat.

"Yang jelas kami menunggu dari KPU Provinsi ataupun KPU RI. Apapun temanya ya kalau direstui dari KPU Provinsi dan KPU RI ya kami siap hadir. Kami sudah siap dengan materi itu, prinsipnya kami tetap mengikuti hirarki apa yang disampaikan KPU RI," tutur dia.

Disinggung soal kemungkinan penundaan pemilu tahun 2024, Noor Thoha mengatakan bahwa pihak KPU tidak pernah membahas mengenai penundaan.

Pihaknya tetap berpedoman pada undang-undang terkait pelaksanaan pemilu di tahun 2024 ini.

"Sepanjang perintah undang-undangnya mengatakan pemilu dilaksanakan tahun 2024 ya itu yang terjadi. Bahwa nanti terjadi misalnya harus itu akan dimundurkan sepanjang memang sesuai dengan aturan undang-undang ya KPU Sami'na Wa Atho'na, tapi kan prosesnya itu sulit, tidak mudah loh mengubah amendemen undang-undang," ujar dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved