TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Roy Pujiarti atau Puput terhadap suaminya, Doddy Sudrajat telah dikonfirmasi Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Perkara cerai tersebut sudah terdaftar dengan nomor 516/Pdt.G/2022/PA.JP tertanggal hari ini, Selasa, 15 Maret 2022.
"Bahwa pada hari ini tanggal 15 Maret 2022 Roy Pujiarti binti Surani mengajukan gugat cerai yang terdaftar dalam register 516/Pdt.G/2022/PA.JP terhadap suaminya Doddy Sudrajat bin Haji Abas," kata Humas PA Jakpus Jajat Sudrajat di kantornya, Selasa (15/3/2022).
Megutip Kompas.com, Rabu (16/3/2022), pendaftaran perceraian itu dilakukan sendiri oleh Puput Sudrajat secara online melalui e-court.
Akan tetapi, pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat belum menentukan tanggal persidangan akan dilaksanakan.
Sebelum melakukan panggilan terhadap Puput dan Doddy, pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat saat ini masih menentukan penetapan terkait sidang.
Baca: Doddy Sudrajat Tak Hadiri Sidang Perwalian Gala, Kuasa Hukum: Fokus Cari Nafkah
"Nanti ya kita lihat. Kita belum bisa menentukan persidangannya ya," kata Jajat.
Kendati demikian, Jajat Sudrajat pun tetap merahasiakan alasan di balik gugatan cerai yang dilayangkan oleh Puput lantaran bersifat privasi.
Diketahui, ayah mendiang Vanessa Angel tersebut telah menikah selama enam tahun bersama Puput atau tepatnya pada 2016. Atas pernikahan keduanya, mereka dikaruniai seorang anak.
Baca: Rumah Haji Faisal Dijaga Petugas Keamanan Usai Doddy Sudrajat Datang Ingin Jemput Gala
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait Doddy Sudrajat di sini