Simak Cara Cek BLT UMKM 2022 dan Cara Cairkan Bantuan Dana dari Pemerintah Tanpa Mengantre

Berikut cara mengecek BLT UMKM 2022 melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dan cara mencairkannya tanpa mengantre.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-ump-jawa-timur-2020.jpg
SURYA/RIFKI EDGAR
Ilustrasi uang, cara cek penerima BLT UMKM


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah bakal menyalurkan bantuan kembali untuk para pelaku UMKM pada 2022, yang diberikan khusus untuk UMKM terdampak pandemi di Indonesia.

Bantuan UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan ditujukan bagi kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Melansir TribunKaltim.com, melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, Presiden Jokowi telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022.

Bila merujuk pada skema penyaluran tahun lalu, BLT UMKM senilai Rp 600 ribu disalurkan melalui BRI.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM

Berdasarkan tahun lalu, berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM dari pemerintah.

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Kemudian klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

TERBARU Link Daftar Online BLT UMKM 2021, Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Login www depkop go id
TERBARU Link Daftar Online BLT UMKM 2021, Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Login www depkop go id (Instagram kemenkopukm)

Baca: BLT UMKM Rp600 Ribu Cair, Ini Cara Cek Penerima BPUM via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Syarat Menjadi Penerima Bantuan UMKM

Adapun syarat untuk menjadi penerima bantuan UMKM dari pemerintah yakni sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Bantuan UMKM

BLT UMKM tahun lalu dapat dicairkan usai masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Sementara itu, bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca: Simak Syarat Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022

Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Masih merujuk pada aturan tahun lalu, penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca: Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait BLT UMKM di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved