Setelah Kampung Bahari, Sarang Narkoba di Kampung Boncos Digerebek Polisi

Aparat kepolisian kembali menggerebek tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Jakarta.


zoom-inlihat foto
sabu-sabu-merupakan-zat-psikotropika-yang-sering-dijumpai-di-indonesia.jpg
Megapolitan kompas
Ilustrasi sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aparat kepolisian kembali menggerebek tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Kali ini, jajaran Polsek Palmerah mengobrak-abrik Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022).

Dari hasil penggrebekan tersebut, Polsek Palmerah mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalah guna narkoba jenis sabu.

"Kami sudah mengamankan lima orang pengguna. Untuk pengedarnya belum saat ini, akan kami kembangkan lagi," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Dodi mengatakan kelima orang tersebut ditangkap pada saat menggunakan narkoba.

"Tetapi ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," ujar Dodi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna.

"Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp 150.000," kata Dodi.

Polisi juga menemukan sebuah kunci letter L yang dibawa oleh salah seorang pengguna.

Dikatakan Dodi, pihaknya bakal mendalami penggunan Letter L tersebut guna mencari tahu apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para pemakai narkoba itu, seperti pencurian kendaraan.

Dia juga memastikan bakal terus menggelar pemantauan dan penggerebekan bersama Polres Jakarta Barat.

"Kami akan laporkan temuan ini ke Kapolres Jakbar dan mudah-mudahan ditindaklanjuti untuk melakukan penindakan yang lebih masif, sehingga nanti tercipta kampung bebas narkoba di sini," kata dia.

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia
Ilustrasi Sabu-sabu. (Megapolitan kompas)

Baca: Polisi Temukan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh, 62.800 Pohon Ganja Langsung Dimusnahkan

Baca: Berdedikasi Tinggi, Penyuluh Antinarkoba di Sukoharjo Dapat Penghargaan dari Anggota DPR Eva Yuliana

Sebelumnya, sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penggerebekan tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu, (9/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan berujar bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu dini hari dengan melibatkan 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah.

"Kekuatan pengamanan tadi pagi yang dipimpin Kapolres 700 personel unsur gabungan TNI-Polri dan Pemda," kata Zulpan, Rabu (9/3/2022).

Zulpan menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu, personel gabungan menangkap 26 laki-laki dan wanita yang diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Petugas juga mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 350 gram dari penangkapan pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.500 butir hingga ganja sintes, senjata tajam dan uang tunai Rp35 juta.

"Termasuk berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kami amankan di TKP kemudian peralatan narkotika siap pakai. Ada beberapa paket dikemas kecil sekali," ujar Zulpan.

Dikatakan Zulpan, sebanyak 26 pelaku sudah ditangkap dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari.

"Sebanyak 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes E. Zulpan.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved