LPSK Sebut Keuntungan Bupati Langkat dari Praktik Perbudakan di Kerangkeng Capai Rp177 Miliar

LPSK menyebut bahwa keuntungan yang didapat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari perbudakan di kerangkeng manusia di rumahnya mencapai Rp177 M.


zoom-inlihat foto
Bupati-Langkat-Terbit-Rencana.jpg
TRIBUN MEDAN/SATIA
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyerahkan diri ke Polres Binjai dengan menggunakan celana pendek, pada Rabu (19/1/2022) sore.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa keuntungan yang didapat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dari perbudakan di kerangkeng manusia di rumahnya mencapai Rp177 miliar.

Temuan tersebut diungkap LPSK setelah melakukan kegiatan koordinasi, investigasi dan penelahaan sejak 27 Januari-5 Maret 2022 atas keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit.

LPSK mengungkap dalam temuannya terdapat praktik perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada para anak kereng, sebutan korban yang berada di dalam kerangkeng.

"Mengacu pernyataan Kapolda Sumut bila setidaknya ada 600 korban dalam 10 tahun terakhir yang dipekerjakan oleh TRP (Terbit Rencana Perangin-angin) di bisnisnya tanpa digaji, maka TRP diuntungkan dengan tidak membayar penghasilan mereka sebesar Rp 177.552.000.000," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews, Jumat (11/3/2022).

Edwin berujar bahwa pihaknya menduga keras adanya praktik perbudakan dengan iming-iming rehabilitasi bagi pecandu narkotika dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat ini.

Pasalnya, kata dia, dari informasi yang didapati pihaknya saat melakukan investigasi, dominan yang dimasukkan ke dalam kerangkeng merupakan mereka yang pecandu narkoba.

"Telah terjadi praktik perbudakan dengan iming-iming rehabilitasi bagi pecandu narkotika," ujar dia.

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana melihat kerangkeng tempat pembinaan pecandu narkoba di rumah pribadinya.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana melihat kerangkeng tempat pembinaan pecandu narkoba di rumah pribadinya. (Capture YouTube Tiorita Rencana)

Baca: Terbit Rencana

Baca: 5 Anggota TNI AD Disebut Terlibat Kasus Kerangkeng Terbit Rencana, Puspomad Lakukan Penyelidikan

Bahkan, ada konsekuensi yang dialami korban usai masuk kerangkeng tersebut.

Konsekuensinya yakni mereka yang sudah masuk bakal sangat sulit untuk pulang kembali ke rumah.

Terlebih, Terbit telah membentuk tim pemburu yang bertugas untuk mencari dan menjemput paksa para korban yang kabur.

"Tim pemburu terdiri dari anak buah TRP dan anak buah Dewa (anak TRP) serta oknum aparat. Dalam praktiknya, tim pemburu juga mengancam keluarga dari korban yang kabur untuk menggantikan posisi dalam kerangkeng," kata Edwin.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved