TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan untuk menggerebek tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan berujar bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu dini hari dengan melibatkan 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah.
"Kekuatan pengamanan tadi pagi yang dipimpin Kapolres 700 personel unsur gabungan TNI-Polri dan Pemda," kata Zulpan, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
Zulpan menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu, personel gabungan menangkap 26 laki-laki dan wanita yang diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Petugas juga mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 350 gram dari penangkapan pelaku.
Baca: Berdedikasi Tinggi, Penyuluh Antinarkoba di Sukoharjo Dapat Penghargaan dari Anggota DPR Eva Yuliana
Baca: Tersangka Kasus Narkoba Kabur Pakai Mobil & Dikejar Polisi, Tabrak Siapapun yang Coba Menghalanginya
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.500 butir hingga ganja sintes, senjata tajam dan uang tunai Rp35 juta.
"Termasuk berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kami amankan di TKP kemudian peralatan narkotika siap pakai. Ada beberapa paket dikemas kecil sekali," ujar Zulpan.
Dikatakan Zulpan, sebanyak 26 pelaku sudah ditangkap dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari.
"Sebanyak 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes E Zulpan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini