TRIBUNNEWSWIKI.COM - Usai masuk dan beratraksi di Jalan Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang, rombongan pengendara motor yang mengatasnamakan diri mereka Supermoto Otomotif Jabodetabek berakhir meminta maaf.
Mereka beralasan tidak mengetahui bahwa jalan yang dilalui tersebut merupakan jalan bebas hambatan, yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh perwakilan Supermoto Otomotif Jabodetabek, Reza di kantor Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol," ujar Reza.
Melansir Kompas.com, Reza beralasan bahwa rombongan mereka tidak melihat adanya rambu, sehingga dapat masuk jalan tol.
Terlebih, tidak ada gerbang tol di akses masuk ke tol yang baru resmi beroperasi pada 9 September 2021 lalu.
Diketahui, gerbang untuk pembayaran di tol tersebut baru ada di pintu keluar.
"Kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza.
Reza pun mengonfirmasi bahwa ada salah satu rekannya yang mengambil video saat rombongan itu berada di jalan tol.
"Jujur yang ngerekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol. Memang kami suka ngerekam video itu. Buat dokumentasi pribadi sebetulnya," ujar Reza.
Baca: Kawanan Geng Motor di Makassar Serang Permukiman, Dilawan Warga Setempat hingga Motor Dibakar
Sementara itu, imbas dari insiden tersebut, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang sebanyak 21 motor milik anggota grup sepeda motor terkait.
Menurut Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, rombongan pengendara motor tersebut melanggar Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana dua bulan penjara dan denda Rp 500.000.
"Selain itu, juga bertentangan dengan PP Nomor 15 Tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukkan roda empat atau lebih," kata Jamal.
Saat ini, sebanyak 21 motor rombongan tersebut ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. Sedangkan pengendara motor-motor itu tidak ditahan.
"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," ujar Jamal.
Rombongan pengendara itu mengaku kepada polisi, masuk jalan tol lantaran tak melihat rambu lalu lintas.
"Secara umum, mereka mengatakan ketidaktahuan tentang jalan tol. Hasil survei kami di lokasi juga tidak ada gate tol, jadi jalan menghubungkan untuk ke tol belum ada," kata Jamal.
Baca: Viral Ibu-ibu Masuk Tol Mengendarai Motor, Lolos Pakai E-Toll, Begini Tanggapan Jasa Marga
Insiden rombongan motor yang masuk jalan tol tersebut diketahui usai video tersebut viral di media sosial.
Dalam unggahan video di akun @merekamjakarta, terlihat para pengendara sepeda motor jenis supermoto beramai-ramai masuk ke jalan tol layang tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan beratraksi dengan berdiri di atas sepeda motornya saat melintasi jalur bebas hambatan itu.
Di bagian keterangan video dijelaskan bahwa aksi nekat para pengendara motor itu dilakukan pada Sabtu (26/2/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca: Ini Alasan Rombongan 7 Pesepeda Masuk Tol Jagorawi yang Viral di Media Sosial
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait berita rombongan sepeda motor masuk tol di sini