Bukan Binomo, Doni Salmanan Ternyata Dilaporkan Terkait Kasus Binary Option Quotex

Selebgram Doni Salmanan telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri terkait kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option.


zoom-inlihat foto
Doni-Salmanan-23.jpg
Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selebgram Doni Salmanan telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri terkait kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option.

Polisi mulanya menginformasikan bahwa Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim terkait aplikasi Binomo.

Akan tetapi, kini Polisi mengkalrifikasi bahwa laporan tersebut terkait aplikasi sejenis lainnya, bernama Quotex.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Dengan (terlapor) Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platform Quotex," ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Bareskrim Polri Sebelumnya membenarkan informasi tentang pelaporan terhadap selebgram Doni Salmanan kepada Bareskrim.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa pelaporan tersebut terkait kasus dugaan judi online dan penipuan aplikasi Binomo.

"Sudah ada laporannya. Masih dalam lidik," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, pada Rabu (2/3/2022).

Doni Salmanan merupakan seorang YouTuber sekaligus pengusaha sukses di Indonesia
Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)

Baca: Doni Salmanan

Baca: Sempat Terkenal dengan Jargon Wah Murah Banget, Aset Mewah Indra Kenz Kini Terancam Disita

Paporan kepada Doni Salmanan dibuat oleh pelapor yang berinisial RA dan terdaftar dalam LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.

Adapun penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex dengan terlapor Doni Salmanan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebutkan bahwa hal itu diputuskan setelah tim melakukan gelar perkara pada Jumat, (4/3/2022).

"Telah diputuskan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot, Jumat, (4/3/2022).

Gatot menuturkan bahwa sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Tujuh di antaranya merupakan saksi pelapor dan tiga lainnya adalah ahli.

Akan tetapi, Gatot enggan menjelaskan secara rinci identitas dari para saksi.

"Untuk saksi adalah saksi pelapor," kata Kombes Gatot Repli.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved