TRIBUNNEWSWIKI.COM - Layanan data seluler dan Internet Protokol Television (IPTV) di Bali akan dimatikan selama perayaan Hari Nyepi Tahun Saka 1944 pada Kamis (3/3/2022).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, Gede Pramana, menjelaskan, layanan itu akan dimatikan selama 24 jam.
Yakni mulai Kamis 3 Maret 2022 pukul 06.00 Wita hingga Jumat 4 Maret 2022 pukul 06.00 Wita.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV," kata Pramana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/2/2022).
Pramana mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022.
Meski layanan data seluler di HP akan dimatikan, namun objek vital dan untuk kepentingan umum masih tetap berjalan.
"Objek vital tersebut seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, Basarnas, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya yang sejenis tetap beroperasional," kata dia.
Baca: Nyepi
Pemerintah akan mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat Bali melalui Short Message Service (SMS).
“Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” tuturnya.
Meski layanan seluler dan IPTV dimatikan, layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan.
Sebagai upaya antisipasi, ia sudah meminta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar untuk tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Pramana berharap warga tetap tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku, apalagi masih berlangsung dalam masa pandemi Covid-19.
“Saya harap seluruh masyarakat yang ada di Bali memaklumi dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan khidmat,” tutupnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)