Aturan Baru Kemenkes, Vaksin Booster Masyarakat dan Lansia Dilakukan 3 Bulan Setelah Dosis Kedua

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan baru terkait vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.


zoom-inlihat foto
Salah-satu-warga-Cempaka-Putih-sedang-menerima-vaksin-booster.jpg
Kompas.com/REZA AGUSTIAN
ILUSTRASI. Salah satu warga Cempaka Putih sedang menerima vaksin booster di RPTRA Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan baru terkait vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.

Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) bernomor SR.02.06/II/1180/2022 yang diteken oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwo pada 25 Februari 2022.

Berdasatur SE tersebut diatur bahwa jarak pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia > 60 tahun) dan masyarakat umum disesuaikan menjadi minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.

"Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022," demikian bunyi SE tersebut yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).

ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan memulai penyuntikan perdana vaksin booster menggunakan vaksin Moderna di RSCM Jakarta.
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan memulai penyuntikan perdana vaksin booster menggunakan vaksin Moderna di RSCM Jakarta. (Dok. Kementerian Kesehatan)

Kemenkes menjelaskan, perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan.

Baca: Belum Vaksin Booster? Ini Cara Daftar dan Cek Lokasi Terdekat Vaksin Covid-19

Baca: Covid-19 Varian Omicron

Dari data Kemenkes per Jumat (25/2/2022), total masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua sebanyak 143.280.295 orang atau 68,8 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Kemudian, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 190.531.114 orang atau 91,48 persen.

Sementara itu, pemerintah telah merealisasikan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan capaian 9.542.165 dosis (4,31 persen).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR VAKSINASI COVID-19 DI SINI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved