TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selebgram sekaligus istri Jerinx SID, Nora Alexandra mendampingi suaminya dalam menghadapi sidang vonis atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Melansir Kompas.com, Jerinx dan Nora tiba di ruang sidang Kusuma Atmadja 4 sekira pukul 14.00 WIB.
Jerinx tampak mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan berwarna merah.
Sedangkan Nora Alexandra tampil mengenakan kemeja berwarna hitam.
Model berusia 29 tahun itu berharap, kasus tersebut merupakan kasus hukum terakhir bagi Jerinx.
Baca: Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx: Saya Tidak Terkejut
Nora mengaku ingin hidup bahagia, terutama dapat melancarkan program bayi tabung bersama Jerinx.
"Saya baik, semoga setelah bebas, Jerinx bisa urusin Nora dan fokus ke program bayi tabung," ujar Nora dengan mata berkaca-kaca.
Bahkan, saat keduanya memasuki ruang sidang, drummer SID itu terus merangkul dan melindungi istrinya dari kerumunan.
Jerinx mengaku siap menghadapi vonis kasusnya hari ini dan ingin bebas.
"Saya yakin bebas," ucap Jerinx.
Baca: Jerinx Jalani Sidang Vonis Kasus Pengancaman Adam Deni Hari Ini, Kuasa Hukum Yakin Bebas
Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa dengan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jaksa telah menuntut Jerinx dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan karena dinilai melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.
Baca: Diperlihatkan Video Permintaan Maaf Adam Deni kepada Ahmad Sahroni, Jerinx SID Senyum-Senyum
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait Jerinx SID di sini