TRIBUNNEWSWIKI.COM - Crazy rich Medan sekaligus selebgram Indra Kesuma alias Indra Kenz akan diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus penipuan aplikasi Binomo pada Kamis (24/2/2022) besok.
Indra Kenz bakal diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut dipastikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"(Pemeriksaan Indra Kenz) Kamis jam 10.00 WIB," kata Whisnu kepada wartawan Rabu (23/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Whisnu belum memastikan apakah gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus itu juga akan dilakukan besok usai pemeriksaan saksi.
Whisnu menyebut bahwa hal itu bakal disampaikan setelah ada kepastian.
"Tunggu besok," kata Brigjen Whisnu.
Baca: Indra Kenz
Baca: Indra Kenz Minta Maaf dalam Kasus Binomo, Kuasa Hukum Korban: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, juga menyampaikan bahwa kliennya dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (24/2/2022) besok pagi.
Wardaniman juga memastikan bahwa Indra Kenz akan menghadiri pemeriksaan itu.
"Besok Kamis jam 10 pagi (diperiksa). kami akan hadir," kata Wardaniman.
Untuk diketahui, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Indra diduga telah melanggar pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong.
Pasal itu sesuai dengan pelaporan delapan orang yang mengaku sebagai korban aplikasi Binomo.
Indra Kenz menjadi salah satu afiliator yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binaty option bernama Binomo.
Kasus tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Indra Kenz seharusnya diperiksa Bareskrim pada Jumat (18/2/2022) kemarin.
Akan tetapi, Indra Kenz tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Wardaniman Larosa, pengacara Indra Kenz, menyebut bahwa kliennya saat itu harus menjalani karantina setelah pulang dari Turki.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini