TRIBUNNEWSWIKI.COM - Angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut membuat jumlah pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran terus bertambah.
Hingga Senin (7/2/2022), jumlah pasien yang dirawat inap di RSDC Wisma Atlet berjumlah 5.546 orang.
Sementara, kapasitas tempat tidur di RS itu adalah 8.173 orang.
Kendati kapasitas bed yang tersisa masih cukup banyak, namun nyatanya banyak pasien yang harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendapat kamar perawatan.
Hal ini diungkapkan Dilla, salah satu pasien rawat inap di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Dilla menuturkan, sudah menjalani rawat inap di RSDC Wisma Atlet sejak tanggal 31 Januari 2022 lalu.
Selama sepekan menjalani perawatan di sana, menurutnya suasana di RSDC Wisma Atlet cukup ramai pasien.
Dirinya pun harus menunggu hingga 6 jam untuk bisa mendapatkan kamar perawatan.
Dila yang tiba di RS pukul 20.00 WIB, bahkan baru bisa masuk kamar pada dini hari.
"Baru bisa masuk kamar jam 02.00 pagi," kata Dilla seperti dilansir Tribunnews.com, Senin.
Dilla mengatakan, nasib serupa juga dialami oleh sejumlah pasien lainnya.
"Kemarin, temanku baru masuk dan dia baru bisa masuk kamar jam 3 pagi katanya. Dia bilang, emang ramai banget. Itu dia datang dari sekitar jam 20.00 WIB juga," ujarnya.
Baca: Rumah Sakit Darurat Virus Corona - Wisma Atlet Kemayoran
Baca: Jumlah Pasien di Wisma Atlet Naik 75 Persen dalam Sepekan, Total 5.174 Orang Kini Dirawat
Untuk diketahui, Covid-19 di ibu kota terus mengalami lonjakan dari hari ke hari.
Penyebaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta bahkan mencatatkan rekor baru temuan kasus harian pada Minggu (6/2/2022) kemarin.
Berdasarkana informasi dari corona.jakarta.go.id, temuan kasus harian kemarin mencapai 15.825 kasus, menjadi rekor harian tertinggi yang pernah dialami DKI Jakarta selama pandemi Covid-19.
Pada gelombang kedua tahun lalu, penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi berada di angka 14.619 kasus, yakni terjadi pada 12 Juli 2021.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR COVID-19 DI SINI