TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menjelaskan, tidak semua pasien Covid-19 harus dirawat di rumah sakit.
Menurutnya, pasien positif Covid-19 bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri.
Namun dengan memanfaatkan layanan konsultasi atau telemedisin yang disediakan pemerintah.
"Tidak semua dengan Covid-19 harus dirawat, kalau kondisi ringan, di kota-kota besar isolasi mandiri terpantau itu berjalan," kata Adib dalam diskusi secara virtual, Jumat (4/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Adib menyebutkan, di saat layanan telemedisin belum menjangkau seluruh daerah, maka peran puskesmas harus optimal untuk memantau kondisi pasien.
"Jadi tidak semuanya masuk ke rumah sakit, itu harian diketahui oleh masyarakat," ujarnya.
Baca: Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Baca: Covid-19 Varian Omicron
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pasien positif Covid-19 varian Omicron tanpa gejala dan bergejala ringan agar melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi , dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Jumat.
Nadia mengatakan, varian omicron memiliki tingkat penularan sangat cepat, dibandingkan dengan varian Alpha, Beta dan Delta.
Hanya saja, gejalanya lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.
"Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen," ujarnya.
Nadia mengimbau pasien Covid-19 varian Omicron yang memiliki saturasi oksigen di atas 95 persen tidak khawatir.
Apabila pasien memiliki gejala ringan, maka sebaiknya segera berkonsultasi dengan layanan telemedisin.
"Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat," pungkasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR COVID-19 DI SINI