2 Pengendara Motor di Lombok Barat Tewas setelah Alami Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Rabu (2/2/2022) malam.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-kecelakaan-sepeda-motor.jpg
Tribun Bali/dwisuputra
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di Jalan Raya Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (2/2/2022) malam.

Insiden kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor berjenis Yamaha RX-King dan Honda Beat.

Akibat kecelakaan maut itu, pengendara RX-King berinisial AA (22) dan pengendara Honda Beat berinisial IS (22) meninggal dunia.

Sementara rekan IS, yakni HQ (22), mengalami luka patah kaki kanan.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Agus Rachman menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan itu berawal ketika pengendara motor Beat keluar dari minimarket yang terletak di pinggir jalan.

Pengendara motor Beat itu menuju arah selatan sambil memboncengkan HQ.

Di waktu yang sama, kemudian tiba motor Yamaha RX-King melaju dari arah berlawanan.

Motor tersebut melaju tanpa lampu penerangan utama.

"Setibanya di tempat kejadian, sepeda motor Yamaha RX-King ini membentur sepeda motor Honda Beat, sehingga terjadilah laka lantas," ujar Agus, dikutip Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca: Pengemudi Mini Cooper yang Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal di Kelapa Gading Seorang Mahasiswa

Baca: 2 Motor Bertabrakan di Jakarta Timur, Kedua Pengendara Tewas di Tempat

Agus menyebutkan, kejadian tersebut menyebabkan IS meningal dunia di lokasi kejadian.

Sementara HQ yang diboncengnya berhasil selamat namun mengalami luka-luka.

Sedangkan AA pengendara motor Yamaha RX-King dikonfirmasi meninggal dunia setelahmenjalani perawatan di RSUD Tripat Gerung.

"Atas peristiwa ini, kemudian direspons oleh personel Unit Laka Lantas Polres Lombok Barat, dengan segera mendatangi TKP, untuk melakukan penanganan," ujar Agus.

Dikatakan Agus, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved