TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dipersekusi dengan dilumuri kotoran sapi di depan balai desa viral media sosial
Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Sumur Ber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Polisi pun membenarkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut.
Pihaknya juga akan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam kasus itu.
Mengutip Tribunnews.com, video tersebut awalnya viral di grup Facebook Humas Mabes Polri Indonesia.
Video yang terbagi menjadi 3 masing-masing berdurasi 11 detik, 30 detik, dan 45 detik ini diunggah oleh akun Facebook bernama Arifin Latief.
Dalam video itu, seorang pria tampak dipersekusi dengan diolesi teletong atau kotoran sapi pada wajahnya oleh sejumlah pria.
Baca: Usai Video Konsernya di Subang Viral, Tri Suaka Buka Suara: Enggak Usah Terlalu Digoreng
Diketahui, pria tersebut bernama Suhud dan peristiwa ini diduga terjadi di Balai Desa Sumur Ber pada Sabtu (22/1/2022) lalu.
Tampak sejumlah warga hanya melihat aksi persekusi itu, bahkan terlihat seorang wanita mengambil ember berisi kotoran sapi.
Para pria yang melakukan persekusi tampak meluapkan kekesalannya, tetapi Suhud tidak melawan sama sekali.
Menurut Camat Panceng Arif Wicaksono, pihaknya tidak mengetahui adanya video viral persekusi tersebut.
"Maaf saya tidak tahu kejadian itu," kata Arif, Selasa (1/2/2022), saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Saat ini, kasus video tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres gresik.
Sementara itu, Kasat reskrim Polres Gresik, Iptu Whayu Rizki Saputro, membenarkan bahwa kasus persekusi itu sedang dalam proses penyelidikan.
"Benar saat ini kami tangani," ujarnya, melansir Tribunnews.com.
Baca: Viral Video Lautan Manusia di Konser Tri Suaka, Taman Kukulu Subang Berujung Ditutup Pemkab
Menurut informasi yang dihimpun, tiga orang akan dipanggil pihak kepolisian karena kasus persekusi tersebut pada Rabu (2/2/2022) pagi.
Sebelum aksi persekusi, juga beredar rekaman CCTV Balai Desa Sumur Ber merekam aksi Suhud mengotori Balai Desa dengan teletong.
Sebagai informasi, Suhud merupakan seorang pria yang beprofesi sebagai petani. Ia disebut pernah meringkuk di balik jeruji besi.
Ini karena dia tersandung sejumlah kasus, mulai dari kasus pencurian kayu di lahan tanah kas desa pada tahun 2019 hingga pelemparan teletong di di Polsek Panceng tahun 2016.
Selain itu, Suhud juga pernah dilaporkan Sekdes Sumur Ber lantaran perbuatan tidak menyenangkan dan divonis hukuman 4 bulan penjara pada 2013 silam.
Baca: Viral Kisah Pria Thailand Punya 8 Istri, Ungkap Alasan Istrinya Bersedia Dipoligami
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait berita viral di sini