Mengenal Sosok Selebgram Zainnatu Sundus yang Ditangkap Terkait Narkoba di Bali

Selebgram cantik bernama Zainnatu Sundus ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.


zoom-inlihat foto
Selebgram-Zainnatu-Sundus.jpg
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Selebgram Zainnatu Sundus ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Bali.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selebgram cantik bernama Zainnatu Sundus ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Zainnatu Sundus diringkus bersama kekasihnya yang bernama Rio Emilio.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Sosok dari Zainnatu Sundus sendiri diketahui merupakan seorang selebgram yang berusia 30 tahun.

Wanita yang terkenal melalui media sosial Instagram tersebut berasal dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sementara kekasihnya, Rio, berasal dari Tanah Sareak, Bogor, Jawa barat.

Zainnatu diciduk aparat kepolisian bersama Rio Emilio saat sedang liburan di Pulau Dewata.

Baca: Profil Randa Septian, Artis Sinetron yang Ditangkap Terkait Narkoba di Bali

Baca: Kronologi Penangkapan Artis Randa Septian di Bali, dari Coba-Coba Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap sejoli tersebut setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba.

Ketika ditelusuri lebih lanjut, petugas mendapati seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan di Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada 4 Januari 2022 pukul 23.00 wita.

Setelah itu, petugas melakukan penggerebekan di lokasi tempat tinggal Zainnatu bersama Rio.

Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket klip sabu-sabu di atas rumput pinggir gang.

"Kita mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika terus kita lakukan penyelidikan, pengintaian lalu masuk ke TKP. Setelah masuk, kita amankan yang bersangkutan bersama temannya dan kita juga amankan barang bukti jenis sabu-sabu," kata Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar, AKP Sutriono, dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Bali.

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia
Ilustrasi narkoba sabu-sabu (Megapolitan kompas)

Petugas pun memeriksa lebih lanjut dan mengarah ke villa Enzo, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Terbukti, petugas kembali menemukan satu buah pipa kaca berisi sabu-sabu.

"Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Mereka membeli seharga Rp 1,4 juta via transfer. Sedangkan sabu yang ada di pipa kaca dibeli patungan, ZS dan Rio seharga Rp800 ribu dengan cara mengambil di suatu tempat," ujar Sutriono.

Dalam penangkapan itu, anggota polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah klip berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram dan satu buah pipa kaca berisi sabu seberat 0,04 gram dari tangan selebgram dan kekasihnya.

Selain itu, polisi juga mendapatkan satu buah plastik bekas pembungkus permen, satu buah bong, satu korek api dan sebuah ponsel merek iPhone.

Sutriono menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Zainnatu Sundus dan kekasihnya sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut.

"Tersangka Rio, mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2014 sedangkan selebgram Zainnatu sudah 3 bulan terakhir," kata AKP Sutriono.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved