TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (29/1/2022).
Keduanya berinisial RMP dan AW.
"RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan atas nama AW ditangkap di Tapanuli Tengah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Senin (31/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Namun demikian, Ramadhan belum bisa memberikan keterangan lengkap mengenai penangkapan dua terduga teroris ini.
"Belum, nanti kita sampaikan updatenya," katanya.
Diberitakan RMP (35) alias Ustad U adalah warga yang berdomisili di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur Tapanuli Selatan.
Baca: Detasemen Khusus 88 (Densus 88)
Baca: Jamaah Islamiyah
RMP diamankan di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sabtu (29/1/2022) pagi, tak jauh dari kediamannya.
Kemudian, AW (47), ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Namun, pihak kepolisian setempat tidak memberikan keterangan terkait adanya penangkapan tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS DI SINI