Alasan Dibalik Maraknya Binory Option Kendati Sudah Diblokir dari Tahun Lalu

Binory option merupakan instrumen trading yang ilegal di Indonesia, namun masih terus bermunculan.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-forex-trading.jpg
Thinkstock
Ilustrasi trading


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Binary option ialah instrumen trading yang ilegal di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, binary option memiliki cara kerja yang mirip dengan permainan judi.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan beberapa platform binary option, yaitu Binomo dan lainnya telah diblokir.

Ia membeberkan bawha sejak tahun lalu pihaknya beserta Badan Pengawas Perdangan Berjangka Komoditi atau Bappebti sudah melakukan pemblokiran platform binary option.

Sayangnya, lantaran perkembangan teknologi yang pesat didukung penawaran yang ada membuat paltform tersebut masih bermunculan.

“Binary option sudah cukup banyak yang kita blokir tahun lalu, tapi masih marak. Platform ini kebanyakan berasal dari luar negeri, dan penawaran binary option ini tetap ada di internet dan media sosial karena adanya supply dan demand-nya juga,” beber Tongam dilansir oleh, Kompas.com, Senin (31/1/2022).

Baca: Reaksi Memes Saat Kevin Aprilio Terjun ke Bisnis Trading hingga Akhirnya Terjerat Utang Rp 17 Miliar

Tongam mengungkapkan mayoritas masyarakat Indonesia tergiur dengan bentuk investasi yang mudah dan dapat menghasilkan profti tinggi.

Sedangkan, investasi harus disesuaikan dengan profil risiko investor.

Lantaran binary option memiliki risiko high risk atau risiko yang sangat tinggi.

“Karena ini ada supply dan demand-nya juga. Masyarakat kita banyak yang tergiur padahal tidak tahu bagaimana perdagangannya. Maka itu kami harapkan masyarakat jika ingin masuk ke trading agar memahami mekanisme perdagangannya,” sambungnya.

Lebih jauh, Tongam mengatakan binary option ialah trading yang bersifat untung-untungan dengan mempertaruhkan sejumlah uang, layaknya perjudian.

Dalam prosesnya, binary option juga memanfaatkan peran affiliator guna merekrut anggota atau member untuk menginvestasikan uang mereka.

Dimana kerugian para member tersebut akan menjadi keuntungan bagi para affiliator dan platform binary option.

Baca: Mengenal Forex, Investasi yang Membuat Kevin Aprilio Terlilit Utang Rp 17 Miliar & Terima Ancaman

“Kita mempertaruhkan uang, mirip judi, dimana dalam waktu tertentu kita bisa untung atau juga loss, dan kebanyakan kerugian yang diperoleh karena afiliator bekerja pada broker yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Tongam menyebut para affiliator tersebut melakukan perekrutan melalui media sosial dengan menampilkan sejumlah testimoni palsu guna menarik minat masyarakat.

Kerugian dari para member itulah yang akan menjadi keuntungan bagi affiliator.

Hal tersebut layaknya skema piramida.

“Mereka (afiliator), kami menduga banyak mendapat keuntungan dari kerugian yang dialami masyarakat (member) yang masuk ke binary option. Makin banyak yang rugi, maka semakin banyak pula keuntungan afiliator. Makin banyak kerugian (member), afiliator dijanjikan keuntungan yang banyak, misal dari Binomo,” bebernya.

Ia pun menjelaskan ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat.

"Pertama tidak ada keuntungan fix dalam perdagangan. Kemudian, rekrutmen aggota atau skema piramida, itu juga tidak ada di dalam perdagangan,” pungkas Tongam.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal trading di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved