TRIBUNNEWSWIKI.COM - Edy Mulyadi dilaporkan ke pihak berwajib lantaran kasus ujaran kebencian.
Dilansir dari Kompas.com, Edy sempat menyebutkan istilah "tempat jin buang anak" saat sedang membahas Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Atas pelaporan itu, kuasa hukum Edy Mulyadi menilai adanya provokator terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama kliennya.
"Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik pelaku provokator ini. Kami berharap itu. Karena apa? Ini ada provokatornya. Ada kepentingan politik di sini, di kasus Pak Edy ini," jelas Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Herman mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menyebut atau menyindir warga Kalimantan.
Dia juga menegaskan kliennya hanya menyebutkan istilah "jin buang anak".
Baca: Sosok Edy Mulyadi yang Sebut Prabowo Subianto Macan Jadi Mengeong
Menurut Herman itu merupakan istilah untuk tempat yang jauh.
"Karena dalam pers konferens Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan tidak ada sama sekali, menyinggung suku ras adat itu tidak ada sama sekali," imbuhnya.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum Edy berharap agar polisi mengusut tuntas kemungkinan adanya pihak-pihak yang menimbulkan kontroversi tersebut.
Kuasa hukum Edy juga mengajukan penundaan pemanggilan pemeriksaan.
Herman juga berharap Edy Mulyadi diperlakukan secara adil.
"Ya kami akan meminta itu, meminta pelaku yang provokator, untuk memberontaknya masyarakat Kalimantan ini siapa, ada provokatornya ini. Kami minta polisi mengungkapkan ini," tambah Herman.
Baca: Pemindahan Ibu Kota Negara, Sri Mulyani Berencana Pakai Anggaran PEN Rp 178 Triliun
Seperti diketahui, nama Edy Mulyadi mendapat sorotan lantaran pernyataannya saat sedang mengkritik pemindahan IKN baru ke Kalimantan Timur.
Dalam video yang beredar di media sosial, Edy mengatakan bahwa lahan IKN baru tidak strategis dan tak cocok untuk berinvestasi.
"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.
Edy juga menyebut Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".
Atas viralnya video tersebut, Edy pun memberikan klarifikasi serta memohon maaf.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal Edy Mulyadi di sini